Sampang (beritajatim.com) – Dugaan kasus pencabulan terhadap remaja inisial RR (15) di Kabupaten Sampang yang dilakukan oleh 27 orang menyita perhatian publik.
Banyak dari berbagai kalangan yang mengatakan sungguh miris hal tersebut sehingga penegasan terhadap aparat penegak hukum menjadi sasaran.
Pengurus Cabang Nahdotul Ulama’ melalui Ketua Tatib PCNU Sampang Mahrus Zamroni ikut sangat berprihatin atas kejadian tersebut. Menurutnya kejadian itu sudah sangat bertentangan dengan ajaran islam, hukum negara serta moral.
“Kami sangat prihatin atas kondisi korban dan mengutuk kejadian itu,” ujarnya, Senin (13/7/2026).
Pihaknya juga mendesak terhadap Polres Sampang maupun Polda Jawa Timur untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan.
“Tindak semua pelaku sesuai proses hukum yang berlaku dan jaga keselamatan korban dari ancaman diksriminasi,” tegas dia
Tidak hanya itu dia juga meminta terhadap Pemerintah Daerah untuk menjamin kondisi korban secara medis, Psikologis dan pendidikannya.
“Dan terus bergandeng tangan untuk mengusut tuntas kasus tersebut ke akar-akar nya,” jelas dia.
Dia juga menghimbau terhadap Masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan menyebarkan informasi pribadi korban serta memperkuat peran keluarga dan lembaga pendidikan,” imbuhnya.
Sekilas diketahui, bahwa polisi beberapa waktu lalu mengungkap kasus dugaan pencabulan terhadap seorang perempuan berinisial RR (15) yang masih di bawah umur.
Dalam perkara tersebut, penyidik mengidentifikasi sebanyak 27 orang yang diduga terlibat.
Tapi hingga saat ini, polisi hanya bisa mengamankan 12 terduga pelaku, sementara 15 pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran.[sar/ted]






