Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, berencana memfasilitasi pertemuan antara pemilik lahan SD Negeri Tamberu 2 Batumarmar, bersama pihak terkait guna mengurai sekaligus mencari solusi terbaik atas kasus sengketa lahan yang mengakibatkan siswa sekolah belajar di tenda darurat sebagai kelas alternatif.
Penulis: Samsul Arifin
Empat laga kandang tanpa kemenangan hingga pekan ke-10 Super League 2025-2026 yang dialami Madura United FC, menjadi catatan serius manajemen.
DPRD Pamekasan, merekomendasikan tiga poin penting untuk mengatasi persoalan penyegelan SD Negeri Tamberu 2 Batumarmar.
DPRD Pamekasan menyoroti kondisi siswa SDN Tamberu 2 yang belajar di tenda dekat tempat sampah akibat sengketa lahan sekolah.
Produk inovatif mahasiswa UNIRA Pamekasan, bernama ‘SaltPro’ kreasi berhasil meraih juara ketiga ajang BPC ACTIVE 2025 di UNS Surakarta.
Madura United FC tertahah di posisi 13 klasemen sementara Super League akibat kegagalan mengamankan poin saat menjamu Persija Jakarta, di SGMRP Pamekasan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, dinilai lalai dan tidak serius memperhatikan nasib pedagang kecil. Bahkan Bupati Kholillurrahman juga dinilai tidak menepati janji kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL).
Siswa SD Negeri Tamberu 2 Batumarmar, Pamekasan, belajar di dalam tenda alternatif seiring penyegelan sekolah yang dilakukan oleh ahli waris pemilik lahan.
Sejumlah PKL berunjukrasa ke Kantor Bupati Pamekasan, Jl Kabupaten 107 Pamekasan menagih janji politik Bupati Kholillurrahman saat masa kampanye.
Seorang pria Pamekasan mencatut nama Kapolri untuk tipu korban Rp500 juta lewat modus jalur khusus rekrutmen Polri. Pelaku terancam empat tahun penjara.









