Pejabat Sementara Bupati Imam Hidayat telah mengganti posisi empat pelaksana tugas di tubuh Pemeintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, sejak menjalankan tugas pada 25 September 2024.
Penulis: Oryza A. Wirawan
Pidato Muhammad Fawait, calon bupati nomor urut 2, yang membawa-bawa nama Partai Komunis Indonesia (PKI) membuat dua kelompok yang mengatasnamakan santri melapor ke Badan Pengawas Pemilu Jember (Bawaslu) Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Pelaksana Tugas Camat Ambulu Hafid Iswahyudi menggugat Pejabat Sementara Bupati Jember Imam Hidayat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Surabaya, Jawa Timur. Gugatan dilayangkan Hafid ke PTUN, setelah Imam Hidayat mengganti dirinya dengan Camat Tempurejo Prihan Jadid tanpa alasan jelas, terhitung mulai 15 Oktober 2024.
Dua pemuda asal Kabupaten Jember, M. Fathur Rozi dari Kecamatan Panti dan M. Alfian Khaironi dari Kecamaran Silo mendapat penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Hendy Siswanto menghabiskan akhir pekan dengan menginap di rumah warga Desa Pace, Kecamatan Silo, Minggu (27/10/2024), setelah melakoni debat perdana pasangan calon bupati dan wakil bupati pemilihan kepala daerah Kabupaten Jember, Jawa Timur.
“Kopinya luar biasa dan harus kita kelola lebih intensif lagi, sehingga banyak product knowledge dari bahan kopi. Kebetulan kita membahas kesehatan (dalam debat pilkada). Ternyata masih ada orang yang tidak paham bahwa kopi bisa untuk kesehatan,” kata Hendy Siswanto.
Namun dengan gaya sepak bola Indonesia yang tidak terlampau disiplin menjaga pertahanan atau tak kompak memainkan low block defence, peluang untuk mencetak gol dari jarak jauh masih sangat terbuka.
Kopi menjadi salah satu pembahasan dalam debat perdana antarkandidat yang digelar Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember, Jawa Timur, di New Sari Utama Ballroom, Sabtu (26/10/2024) malam.
Muhammad Fawait, calon bupati nomor urut 2, menyebut tingkat pengangguran di Jember meningkat. Sementara Hendy Siswanto, calon nomor urut 1, menyatakan sebaliknya. Keduanya sama-sama mengklaim berdasarkan data Badan Pusat Statistik.
Pembagian kewenangan antara Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak dalam memimpin Jawa Timur tidak akan berubah, jika mereka kembali terpilih menjadi gubernur dan wakil gubernur untuk kali kedua.









