Polresta Malang Kota mengungkapkan hasil penyelidikan bahwa pelaku mutilasi James Lodewyk Tomatala (61) akibat cemburu buta pada korban.
Penulis: Lucky Aditya
Polresta Malang Kota memastikan kondisi kejiwaan pelaku pembunuhan dan mutilasi James Lodewyk Tomatala (61 tahun) dinyatakan normal.
Polresta Malang Kota membeberkan kronologis kasus mutilasi di Jalan Serayu, Kota Malang.
Adapun persoalan rumah tangga jadi pemicu motif mutilasi yang dilakukan suami nekat tersebut.
. Korban mutilasi adalah istrinya sendiri yakni, Ni Made Sutarini (55 tahun).
Terjun di bidang usaha yang unik memiliki tantangan tersendiri. Kardina Annur, CEO sekaligus founder Helloilmare merasa, dunia reparasi furnitur
Pandemi Covid-19 sangat berdampak bagi industri pariwisata di Bali. Di tengah situasi tersebut, Olaf Purvis
Malang (beritajatim.com) – Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengungkapkan jelang perayaan malam tahun baru membludak. Sebanyak 3.200…
Malang (beritajatim.com) – Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat memimpin panen cabai merah secara simbolis bersama Kelompok Tani Sumber Rejeki…
Saat ini, pemerintah pusat sedang menggencarkan program digitalisasi sekolah. Tak hanya bagi peserta didik, kapasitas kemampuan bagi guru








