Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.
Penulis: Hendra Brata
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menegaskan, partainya tetap akan mendaftarkan calon kepala daerah sesuai putusan MK.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali akan mengumumkan bakal calon kepala daerah yang diusung di Pilkada Serentak 2024. Megawati Soekarnoputri.
MK membacakan yang memastikan bahwa syarat usia 30 tahun untuk calon gubernur dam wakil gubernur, serta syarat usia 25 tahun untuk calon bupati/walikota.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada. MK menyatakan partai atau gabungan partai politik
Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan dua putusan penting terkait pencalonan pemilihan kepala daerah.
PDI Perjuangan (PDIP( menyambut gembira putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon.
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.
Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60/PUU-XXII/2024 menyatakan pasal 40 ayat (1) UU 10/206 tentang Pilkada tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Kali ini Hasto periksa dalam perkara dugaan korupsi di DJKA wilayah Jatim.






