Ponorogo (beritajatim.com) – Sedikitnya ada 647 knalpot brong tersimpan di gudang Satlantas Polres Ponorogo. Ratusan knalpot brong itu
Penulis: Endra Dwiono
Ratusan butir narkoba obat terlarang diduga jenis Dextro gagal diselundupkan ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ponorogo.
Kronologis pemuda di Ponorogo bunuh tetangganya berawal saat pelaku Prasetyo (24) sedang merayakan malam pergantian tahun di depan rumahnya dengan pesta miras.
Kasus pembunuhan di Kabupaten Ponorogo dilakukan dengan motif rasa sakit hati pelaku Prasetyo terhadap korbannya Sunyoto.
Pelaku pembunuhan terhadap Sunyoto, warga Dusun Krajan Desa/Kecamatan Pulung Ponorogo akhirnya berhasil diamankan oleh Polres Ponorogo. Pelaku Prasetyo
Telaga Ngebel di Kabupaten Ponorogo masih menjadi daya tarik menarik masyarakat merayakan momen tahun baru 2024. Data dari Dinas Kebudayaan
Ini motif dibalik peristiwa pembunuhan setelag perayaan tahun baru 2024.
Petugas dari Satreskrim Polres Ponorogo terus melakukan penyelidikan kasus tindak pidana pembunuhan terhadap Suyoto (50), di Dusun Krajan, Desa Pulung,
Identitas pembunuh Suyoto (50), warga Dukuh Krajan, Desa Pulung, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo akhirnya terkuak. Polisi mengidentifikasi pelaku.
Mengawali tahun baru 2024, warga Kabupaten Ponorogo digegerkan dengan kasus Rojopati atau pembunuhan di Kecamatan Pulung. Tepatnya di Dadapan









