Banyuwangi (beritajatim.com) – Kolaborasi antara Aliansi Relawan untuk Penyelamatan Alam (ARuPA) bersama Pengurus Daerah (PD) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Aman) Osing, Banyuwangi menggelar sebuah workshop. Kegiatan itu berfokus pada penulisan identifikasi masyarakat adat Osing.
Workshop ini dilaksanakan di Pesinauan Sekolah Adat Osing di Desa Olehsari, Kecamatan Glagah Banyuwangi selama dua hari pada 30 – 31 Januari 2024.
Direktur Eksekutif ARuPA, Edi Suprapto menyebut, dalam kegiatan ini pihaknya melakukan kajian terkait masyarakat adat Osing, Banyuwangi. Termasuk memperdalam tentang adat istiadat, tata kehidupan maupun kelembagaan mereka.
“Berdasarkan data bahwa masyarakat adat Osing ini adalah mereka satu kelompok masyarakat adat di wilayah Banyuwangi,” terang Edi Suprapto, Selasa (30/1/2024).
Selain itu, ARuPA bersama PD Aman Osing juga bergerak melakukan pengumpulan data di sejumlah titik yang menjadi daerah persebaran maupun kelompok masyarakat Osing. Nantinya, dari data tersebut akan menjadi sebuah tanda bahwa keberadaan masyarakat adat Osing masih ada.
“Rangkaian kegiatan ini kita mulai sekitar November 2023 lalu. Mulai dari workshop, pengumpulan data adat istiadat, tata kehidupan masyarakat adat Osing, kelembagaan dan lain sebagainya,” jelasnya.
Hasil dari workshop ini, kata Edi, bisa menjadi bukti konkret dalam sebuah dokumentasi yang dapat dipublikasikan bahwa keberadaan masyarakat adat Osing masih eksis hingga saat ini. Terlebih, jika pemerintah setempat mampu memberikan perhatian sekaligus pengakuan terhadap keberadaan mereka.
“Harapan kita, nantinya akan lebih baik apabila di masa mendatang, ada satu kebijakan dari pemerintah kabupaten (Pemkab) Banyuwangi yang mengakui keberadaan dan memberikan perlindungan terhadap tata kehidupan dan adat istiadat masyarakat Osing,” terangnya.
Lebih lanjut, kata Edi, mereka juga melibatkan para pemuda setempat untuk menggali lebih dalam mengenai masyarakat adat Osing. Tidak hanya dari sisi kehidupan sehari-hari, sosial, budaya, namun juga menyangkut berbagai persoalan kehidupan mereka.
“Dari berbagai kegiatan masyarakat adat Osing itu bisa jadi mempunyai nilai-nilai tradisional dan kearifan yang kita butuhkan saat ini di dalam menghadapi berbagai persoalan kehidupan, misalnya persoalan lingkungan dan kesetaraan gender, tambahnya.
Sementara itu, Ketua PD Aman Osing Banyuwangi Wiwin Indiarti, mengatakan, kegiatan Workshop Penulisan Identifikasi Masyarakat Adat Osing merupakan tahap ketiga. Rangkaian kegiatan ini nantinya akan berakhir pada Februari 2024 mendatang.
Pihaknya juga mengajak sejumlah stakeholder dan mitra penting menjadi bagian yang harus mengetahui dan berkewajiban untuk mengurus masyarakat adat dalam sebuah acara sarasehan.
Pada kegiatan itu, PD Aman Osing dan ARuPA menghadirkan Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi serta beberapa dinas/instansi terkait lain.
“Outcome dari kegiatan ini akan menjadi data dukung yang baik untuk melanjutkan perjuangan mengegolkan Raperda Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat Osing bagi DPRD sebagai inisiator Raperda tersebut,” ungkap Wiwin.
Wiwin menyebut, Raperda Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat Osing hingga kini masih mendapat ganjalan. DPRD Banyuwangi sebagai inisiator akan memasukkan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda), namun dibatalkan oleh Kemenkumham Provinsi Jawa Timur (Jatim) karena dinilai diskriminatif. “Ini cukup menggelikan karena di tingkat nasional masyarakat itu memang diulur sampai 12 tahun lebih tidak segera disahkan karena disinyalir ada faktor politis,” ucapnya.
Belum lagi, kata Wiwin, ada sejumlah wilayah adat yang justru menjadi rebutan berbagai kepentingan. “Karena memang sangat banyak wilayah adat yang sudah direbut sehingga banyak pihak yang merasa ketakutan. Makanya RUU tersebut tidak segera disahkan,” pungkasnya. (rin/kun)






