Bondowoso (beritajatim.com) – Rencana pemerintah membatasi kadar nikotin rokok maksimal 1 miligram per batang mendapat penolakan keras dari Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Bondowoso.
Kebijakan yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 ini dinilai tidak hanya mengancam keberlangsungan petani, tetapi juga puluhan ribu buruh tani yang menggantungkan hidupnya pada sektor perkebunan tembakau.
Ketua APTI Bondowoso, Yasid, mengungkapkan bahwa usulan batas maksimal 1 mg per batang tersebut tidak sesuai dengan karakteristik tembakau lokal yang digunakan dalam industri rokok kretek.
Tembakau lokal, khususnya varietas unggulan Bondowoso seperti Maesan 1 dan Maesan 2, memiliki kadar nikotin alami antara 3 hingga 6 persen, jauh di atas ambang batas yang diwacanakan pemerintah.
“Aturan terbaru itu kan rokok harus maksimal nikotin 1 mg. Sementara rokok kretek kadar nikotinnya lebih tinggi dari itu. Sebab kretek menggunakan tembakau lokal yang kadar nikotinnya antara 2-8 persen. Khusus di Bondowoso yang punya varietas Maesan 1 dan Maesan 2, kadar nikotinnya antara 3-6 persen,” jelas Yasid, Jumat (6/3/2026).
Ancaman Nyata bagi 60 Ribu Buruh Tani
Yasid memaparkan bahwa dampak kebijakan ini tidak main-main. Sektor pertembakauan di Bondowoso merupakan ladang pekerjaan bagi ribuan kepala keluarga. Tahun lalu, luas areal tembakau Bondowoso mencapai 8.500 hektar. Tahun ini, dengan proyeksi cuaca yang mendukung, diperkirakan terjadi peningkatan luas areal tanam hingga 10 persen, mencapai 10.000 hektar.
“Usaha tembakau sangat padat karya. Di Bondowoso ada 5.000 petani tembakau dan setiap hektar setidaknya mempekerjakan 6 orang buruh tani. Artinya jika 10.000 hektar lahan, ada 60 ribu buruh tani yang menggantungkan hidupnya di usaha perkebunan tembakau,” paparnya.
Dengan honor operasional harian (HOH) sekitar Rp350 ribu hingga Rp360 ribu per orang per hektar, nilai ekonomi yang berputar dari sektor ini sangat signifikan. Jika kebijakan pembatasan nikotin diterapkan, mata rantai ekonomi puluhan ribu buruh tani beserta keluarganya terancam putus.
Kekhawatiran Banjir Impor
Yasid yang juga menjabat sebagai Sekretaris APTI Jawa Timur menegaskan bahwa jika peraturan tersebut disahkan, diperkirakan 97-98 persen tembakau lokal tidak akan terserap industri. Akibatnya, Indonesia akan kebanjiran impor tembakau dari luar negeri yang kadar nikotin dan tarnya sudah disesuaikan dengan aturan Uni Eropa, yakni maksimal 1,5 persen.
Kondisi ini sangat ironis mengingat Jawa Timur merupakan lumbung tembakau nasional dengan kontribusi mencapai 40 persen dari total produksi Indonesia. Bondowoso sendiri menyumbang sekitar 8 persen produksi Jawa Timur dengan estimasi produksi tembakau kering mencapai 10 ribu ton tahun lalu.
Teknik Penurunan Nikotin Justru Ancam Ekonomi Petani
Meskipun sebenarnya ada teknologi atau teknik budidaya untuk menurunkan kadar nikotin, seperti merapatkan jarak tanam, menambah populasi pohon per hektar, serta membiarkan bunga tembakau tidak dipetik, cara ini justru akan merugikan petani secara ekonomi.
“Efeknya nanti daun tembakau akan menipis yang berdampak pada jumlah produksi tembakaunya sehingga tidak nyucuk (sesuai) dengan Harga Pokok Produksi (HPP),” jelas Yasid.
Saat ini, untuk tembakau rajangan, Break Even Point (BEP) atau titik impasnya berkisar antara Rp40 ribu hingga Rp45 ribu per kilogram, dengan estimasi harga jual Rp65 ribu hingga Rp75 ribu per kg. Sementara voor oogst kasturi memiliki BEP Rp45 ribu hingga Rp50 ribu dengan harga jual tahun lalu antara Rp70 ribu hingga Rp80 ribu per kg.
“Andai teknik penurunan nikotin diterapkan, petani bisa menjual rugi tembakaunya karena tidak sesuai dengan BEP-nya. Produksi turun, biaya produksi tetap, otomatis petani yang rugi,” tegasnya.
Desakan kepada Pemerintah
APTI Bondowoso bersama APTI Jawa Timur telah menyampaikan penolakan resmi terhadap rencana kebijakan ini. Mereka mendesak pemerintah untuk duduk bersama membahas ulang wacana pembatasan kadar nikotin dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk petani, pelaku industri, dan akademisi.
“Kami minta pemerintah tidak terburu-buru dan tidak sekadar mengadopsi standar asing. Tembakau kami berbeda, budaya kami berbeda, dan jutaan orang menggantungkan hidup dari industri ini. Jangan sampai kebijakan yang dibuat justru mematikan rakyat kecil,” pungkas Yasid. (awi/ian)






