Surabaya (beritajatim.com) – Asosiasi Profesi Ortopedagogik Indonesia (APOI) terus berupaya untuk melakukan pemerataan dan peningkatan kompetensi guru Pendidikan Luar Biasa (PLB).
Ketua APOI Dr Sujarwanto mengatakan bahwa terbatasnya guru PLB menjadi salah satu fokus program kerja APOI. Menurutnya, selama ini guru reguler lebih banyak mendampingi anak berkebutuhan khusus (ABK) dalam belajar, dibanding guru PLB.
Untuk pendidikan guru PLB saja, di Indonesia baru 23 perguruan tinggi yang menyediakan program studi tersebut. Sebarannya pun tak merata. Karena itulah, dalam program 5 tahun ke depan, Sujarwanto menyebut pihaknya akan membuat regulasi bersama dengan anggota APOI untuk membantu pemerintah dalam rangka memfasilitasi dan mendampingi ABK sejak TK hingga siap terjun di dunia industri.
[berita-terkait number=”3″ tag=”guru”]
“Angka pastinya (jumlah guru PLB) masih belum ada secara riil. Karena kami masih melakukan pendataan. Tapi itu akan menjadi prioritas kami dalam program ini,” ujar Sujarwanto saat ditemui di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Minggu (23/10/2022).
Sementara dalam merealisasikannya, Sujarwanto, yang juga Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerjasama Unesa itu mengatakan jika pihaknya akan membentuk APOI di tiap daerah. Apalagi pihaknya sudah memiliki tool kid untuk bahan pengembangan kompetensi guru PLB. Untuk memperkuat itu, APOI akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat (Kemendikbud Ristek), provinsi dan pemkab/pemkot.
“Selama ini memang untuk menangani ABK itu terbatas sekali. Guru-guru yang reguler itu yang perlu kita kuatkan. Maka kita akan mengacu konsepnya Mas Menteri yaitu merdeka belajar. Nanti akan kita kolaborasikan dengan kementerian baik pusat, provinsi maupun daerah. Karena kalau di tingkat SD itu kan di daerah. Kalau SMA/SMK itu di provinsi. Nah, kami coba kolaborasikan dengan itu, sehingga terjadi sinergi,” jelasnya.
Program lainnya yakni, pemerataan guru PLB. Melalui database yang akan dibuat, APOI akan mengetahui jumlah guru PLB dan jumlah kebutuhan lembaga yang membutuhkan guru PLB. “Dengan begitu kita akan terbantu dalam pemetaan dan pemerataan guru PLB. Akan mudah melakukan sebaran (kebutuhan guru) melalui database yang kami miliki,” terangnya.
Selain peningkatan kompetensi guru PLB dan sebarannya, APOI juga akan melalukan pendampingan kepada ABK yang belum memeliki pekerjaan. Pasalnya, dari 15 juta peduduk disabilitas yang belum mendapatkan pekerjaan di bawah 1 juta orang.
“Kita akan mendampingi itu, jadi di samping itu kami juga akan melakukan pendampingan-pendampingan lainnya salah satu programnya. Kita buat regulasi bersama teman APOI untuk memfasilitasi mendampingi orang dengan disabilitas dari TK hingga masuk dunia kerja,” pungkasnya. [ipl/suf]







