Mojokerto (beritajatim.com) – Dari 1.378 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Mojokerto, baru kurang lebih ada 400 dari total 1.378 CJH yang sudah memiliki surat istitoah kesehatan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto. Baru kurang lebih 100 CJH diantaranya melunasi melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap pertama.
Masih rendahnya pelunasan Bipih tahap pertama yang dibuka mulai tanggal 10 Januari lalu ini diakui Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto, Muttakin. “Ada dua kemungkinan. Satu, beberapa hari yang lalu ada aplikasi yang sedikit trouble. Seluruh Jawa Timur mengalami hal yang sama,” ungkapnya, Rabu (24/1/2024).
Aplikasi yang ada di Dinkes mengalami sedikit trouble sehingga menyebabkan seluruh Jawa Timur mengalami hal yang sama. Muttakin menjelaskan, jika trouble di aplikasi tersebut terjadi sekitar empat hari yang lalu. Namun saat ini sudah tidak mengalami trouble sehingga surat istitoah kesehatan yang harus dikantongi CJH mengalami peningkatan.
“Akhir-akhir ini kan, alhamdulilah saya kan hanya melihat Mojokerto dan mungkin seluruh Jawa Timur kalau kita melihat data rekap itu kan ada peningkatan jumlah yang luar biasa muncul istitoah kesehatan. Karena aplikasinya sudah oke. Mojokerto, Senin yang sudah mendapatkan rekom istitoah kesehatan hampir 400 sekian,” katanya.
Menurutnya surat istitoah kesehatan bukan menjadi kendala bagi CJH asal Kabupaten Mojokerto untuk melunasi Bipih. Justru menurutnya surat istitoah kesehatan tersebut sangat membantu CJH agar tidak abai terhadap kesehatan sehingga saat di tanah suci bisa menjalankan ibadah haji dengan khusyuk.
“Kalau selama ini, mohon maaf Calon Jamaah Haji kadang abai terhadap kesehatan. Sehingga mohon maaf saat berangkat oke-oke saja, begitu di sana mohon maaf penyakit yang asli itu muncul. Akhirnya mohon maaf, resiko dan lain sebagainya. Maka dengan cara ini menbantu Calon Jamaah Haji,” tegasnya.
Pada keberangkatan haji tahun 2024, Kementrian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menetapkan kuota Kabupaten Mojokerto sebanyak 1.378 Calon Jamaah Haji (CJH). Sebanyak 1.378 tamu Allah tersebut terdiri dari CJH reguler ditambah CJH lanjut usia (lansia).
Setelah masuk kuota keberangkatan haji tahun 2024, sebanyak 1.378 CJH Kabupaten Mojokerto kini diwajibkan melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih). Pelunasan Bipih sebesar Rp35,5 juta tersebut mulai dibuka sejak tanggal 10 Januari hingga 12 Februari 2024 mendatang. [tin/beq]






