Surabaya (beritajatim.com) – Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa telah mengirimkan surat kepada Menteri Perhubungan RI menyikapi antrean panjang di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi akhir-akhir ini.
Surat Gubernur Jatim tersebut meminta Kementerian Perhubungan segera menambah kapal untuk beroperasi melayani penyeberangan lintas Ketapang-Gilimanuk. Kapal yang diminta adalah kapal berkapasitas besar yang mampu melayani dermaga LCM (Landing Craft Machine) di Pelabuhan Ketapang.
“Ibu Gubernur Jatim sudah bersurat ke Menteri Perhubungan untuk meminta tambahan armada kapal melayani penyeberangan Ketapang-Gilimanuk,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jatim, Nyono dikonfirmasi Minggu (27/7/2025).
Menurut dia, surat sudah ditandatangani Gubernur Jatim pada Sabtu (26/7/2025) malam di Ponorogo, dan segera dikirim ke Kementerian Perhubungan. “Surat resminya baru akan kami kirim Senin, tapi kami juga sudah berkirim surat kepada Dirjen Hubla dan Direktur Trasportasi ASDP Ditjen Perhubungan Darat melalui Whatsapp,” jelasnya.
Selain meminta penambahan kapal, Gubernur Khofifah juga meminta Kementerian Perhubungan untuk mengaktifkan pelabuhan alternatif, yakni Pelabuhan Jangkar di Situbondo. Ini untuk mengurai kepadatan aktivitas penyeberangan yang saat ini terpusat di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi.
“Pelabuhan Jangkar sebenarnya bisa dimanfaatkan untuk mengurai kepadatan di Pelabuhan Ketapang, namun dengan memilah terlebih dahulu truk yang bertonase 40 ton ke bawah melalui jembatan timbang Sedarum Pasuruan untuk dilewatkan Pelabuhan Jangkar sebelum masuk Alas Baluran. Namun, harus ada deviasi kapal feri kapasitas besar dari Jangkar ke Gilimanuk,” jelasnya.
Pemprov Jatim, lanjut dia, memang tidak bertanggung jawab secara langsung terkait kemacetan di Pelabuhan Ketapang,
“Tapi masalah ini tetap jadi perhatian kami, karena menyangkut arus logistik dan mobilitas warga Jawa Timur. Jadi, kami harus bersuara dan mendorong agar solusi segera hadir,” tegas Nyono.
Pengelolaan pelabuhan penyeberangan Ketapang sepenuhnya berada di bawah kendali PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang.
Sementara otoritas keselamatan pelayaran dan izin operasional kapal (clearance kapal) berada di bawah kewenangan Syahbandar Tanjungwangi Ditjenhubla dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.
Pihaknya mengaku telah menghubungi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XI Jawa Timur-Bali untuk meminta percepatan respons atas surat Gubernur.
“Kami sudah komunikasikan secara intens, surat sudah dikirim, dan kami terus mendorong agar segera ada penambahan kapal,” katanya.
Menurut Nyono, antrean panjang di Pelabuhan Ketapang menyusul penurunan jumlah kapal yang melayani penyeberangan ke Gilimanuk pasca peristiwa tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya pada 2 Juli 2025 lalu.
Dari 15 kapal yang semula aktif di lintasan Ketapang-Gilimanuk, kini hanya enam kapal yang diizinkan beroperasi. Penurunan armada akibat evaluasi keselamatan ketat dari otoritas pelayaran KSOP Tanjungwangi, pascakecelakaan laut KMP Tunu Pratama Jaya.
Kapal-kapal yang sebelumnya mampu mengangkut hingga 20 kendaraan, kini hanya diizinkan mengangkut lima unit kendaraan saja karena penyesuaian beban dan panjang rampdor kapal LCT yang mempengaruhi kestabilan kapal.
Sementara kapal-kapal LCT ini yang selama ini mengangkut truk beban berat terutama truk lebih dari tiga sumbu dengan panjang lebih dari 12 meter.
“Bayangkan, dari 15 kapal menjadi hanya enam yang beroperasi, dan dari kapasitas 20 kendaraan per kapal kini tinggal seperempatnya. Ini jelas menyebabkan antrean panjang,” ujarnya.
Imbasnya, terjadi antrean panjang terutama truk-truk bertonase berat, mengular hingga puluhan kilometer sampai saat ini.
Kondisi diperparah karena kapal LCT berkurang, dampaknya truk truk berat tersebut harus menunggu kapal LCT bongkar muat terlebih dahulu di Pelabuhan Gilimanuk. Butuh waktu lama menunggu kapal tersebut kembali ke Pelabuhan Ketapang, karena jumlah kapalnya yang memang berkurang.
“Solusinya adalah butuh tambahan kapal kapasitas besar yang bisa beroperasi di pelabuhan Ketapang sesuai isi surat Ibu Gubernur kepada Pak Menhub,” pungkas Nyono. [tok/suf]






