Surabaya (beritajatim.com) – Ditresnarkoba Polda Jatim melakukan test urine terhadap sopir bis. Hal ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi penyalahgunaan dan pencegahan penggunaan narkoba oleh pengemudi Bis.
Petugas gabungan dari Ditresnarkoba dan Dinas Perhubungan, langsung meminta sejumlah pengemudi Bis yang berada di terminal Bungurasih Surabaya, untuk dilakukan test urine.
Setelah mengisi data, para sopir Bis tersebut langsung diminta diarahkan ke toilet dengan didampingi oleh Anggota Ditresnarkoba dan Bid Propam, mengantisipasi urine dicampur dengan air.
Dirresnarkoba Polda Jatim melalui Kabag Bin Ops AKBP Suharsono mengatakan, test urine terhadap pengemudi Bis tersebut sebagai langkah dukungan opersi Lilin Semeru 2024, menjelang libur Natal 2024 dan Tahun baru 2025.
“Test urine ini merupakan upaya Polda Jatim dalam melaksanakan pengamanan terhadap moda transportasi khususnya jalur darat, untuk memastikan para sopir bebas dan tidak dalam pengaruh Narkoba atapun Miras,” terang Suharsono.
Suharsono menambahkan, dilakukan test urine terhadap sopir bis tersebut sangat penting mengingat mereka mempunyai tanggung jawab penuh terhadap keselamatan penumpang hingga ke tujuan.
“Keselamatan penumpang dan pengendara lain merupakan kepentingan utama, sehingga Ditresnarkoba melakukan langkah awal dengan test urine. Dan bila nanti ditemukan sopir yang terindikasi melakukan penyalahgunaan Narkoba, maka akan dilakukan langkah hukum,” tambahnya.
Suharsono juga menghimbau kepada pengusaha Otobus, untuk melakukan langkah langkah pencegahan apabila ditemukan hal yang kurang positif terhadap sopir bBis untuk tidak diberikan izin mengemudi.
“Kami juga berharap kepada seluruh management maupun pengusha otobus, agar melakukan pencegahan terhadap sopir yang ditenggarai terindikasi mengkonsumsi Narkoba ataupun Miras agar tidak diberi izin untuk mengemudi. Kami tidak bisa bekerja sendiri, dan tentunya gar semu pihak untuk dapat bekerja sama untuk kepentingan keselamatan masyarakat luas,” pungkasnya. [uci/ted]






