Surabaya (beritajatim.com) – Usulan anggota Komisi VI DPR RI, Nashim Khan, agar PT Kereta Api Indonesia (KAI) membuka gerbong khusus merokok menuai pro dan kontra di publik. Wacana tersebut disampaikan Nashim saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Dalam kesempatan itu, Nashim Khan meminta agar KAI mempertimbangkan pengadaan satu gerbong yang difungsikan sebagai smoking area. Menurutnya, ide tersebut dapat memberikan kenyamanan bagi penumpang yang merokok sekaligus berpotensi menambah keuntungan bagi perusahaan.
“Dulu ada (gerbong untuk merokok), tapi setelah itu dihapuskan. Saya kira paling tidak disisakan satu gerbong saja, bisa untuk kafe atau tempat ngopi, sekaligus smoking area. Itu pasti bermanfaat dan juga menguntungkan kereta api,” ujar Nashim.
Pernyataan tersebut langsung viral di media sosial. Banyak warganet menilai usulan Nashim tidak relevan dengan kondisi saat ini, terlebih ketika tren global justru semakin ketat dalam membatasi aktivitas merokok di ruang publik, terutama transportasi umum.
Sejumlah komentar bernada kritik bermunculan, bahkan menyebut ide tersebut sebagai bentuk keegoisan pribadi. “Di saat negara lain memperketat aturan larangan merokok di transportasi umum, anggota DPR kita justru meminta adanya gerbong khusus merokok. Otaknya di mana, Pak?” tulis salah satu warganet.

Tidak hanya publik, kalangan selebriti dan komika, Dzawin Nur, juga ikut bersuara. Dirinya yang merupakan perokok berat, menyatakan bahwa ususlan tersebut sangat absurd.
“Saya perokok berat, biasanya senang kalau ada fasilitas merokok. Tapi yang ini menurut saya terlalu absurd,” kata Dzawin sambil menambahkan emotikon tawa di akun media sosialnya.
Pernyataan Dyawin mendapat banyak dukungan dari pengikutnya, karena dianggap merepresentasikan suara masyarakat yang lebih rasional.
Adapun aturan larangan merokok di kereta api Indonesia sudah berlaku sejak lebih dari satu dekade lalu. Kebijakan itu diterapkan demi menjaga kenyamanan dan kesehatan seluruh penumpang. Selain itu, tren global menunjukkan bahwa negara-negara maju semakin memperketat kebijakan anti-rokok, termasuk melarang ruang merokok di transportasi umum. Hal ini sejalan dengan kampanye kesehatan masyarakat serta upaya menekan angka penyakit terkait rokok. (fyi/kun)






