Madiun (beritajatim.com) – Seorang lansia di Desa Luworo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, diduga menjadi korban hipnotis oleh dua perempuan tak dikenal. Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan sejumlah perhiasan emas dan uang tunai dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp30 juta.
Korban diketahui bernama Kadinem (60). Peristiwa itu terjadi pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di rumah korban yang saat itu sedang seorang diri.
Kepala Desa Luworo, Irfan Rifai, mengatakan dua perempuan yang diduga sebagai pelaku datang menggunakan sepeda motor jenis Scoopy dan bertamu ke rumah korban. Kedatangan mereka sempat diketahui warga sekitar, namun tidak menimbulkan kecurigaan.
“Sekitar pukul 10.00 WIB ada dua perempuan datang ke rumah Bu Kadinem menggunakan sepeda motor Scoopy. Warga sekitar mengetahui korban kedatangan tamu, tetapi tidak ada yang menaruh curiga,” ujar Irfan Jumat (5/6/2026).
Setelah kedua perempuan tersebut meninggalkan lokasi, korban baru menyadari sejumlah barang berharganya telah hilang. Di antaranya kalung emas seberat 18 gram, dua cincin emas, serta uang tunai Rp2 juta.
“Korban kehilangan kalung emas sekitar 18 gram, dua cincin, dan uang tunai Rp2 juta. Jika ditotal, kerugiannya diperkirakan mencapai Rp30 juta,” katanya.
Menurut Irfan, hingga kini korban belum dapat memberikan keterangan rinci terkait identitas maupun ciri-ciri pelaku. Dugaan sementara, korban mengalami hipnotis sehingga menyerahkan barang-barang berharganya tanpa menyadari apa yang terjadi.
Sementara itu, Kapolsek Pilangkenceng AKP Samiran mengatakan pihaknya belum menerima laporan resmi terkait kejadian tersebut. Kendati demikian, polisi siap melakukan penyelidikan apabila korban atau keluarga melaporkan peristiwa itu.
“Sampai saat ini belum ada laporan yang masuk ke Polsek. Jika ada pengaduan dari korban, tentu akan kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Polres,” kata Samiran.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap orang asing yang datang ke rumah dengan berbagai modus. Warga juga diminta segera melapor kepada aparat desa atau kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar. (rbr/aje)






