Probolinggo (beritajatim.com) – Setelah menjadi sasaran kritik publik terkait anggaran DPRD Kabupaten Probolinggo tahun 2026 yang mencapai Rp83 miliar, pimpinan dewan akhirnya buka suara. Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra, mengakui besarnya anggaran tersebut memunculkan sorotan masyarakat, namun menegaskan seluruh fraksi kini sepakat mendorong efisiensi agar belanja DPRD pada tahun 2027 dapat ditekan hingga di bawah Rp80 miliar.
Pernyataan itu muncul di tengah menguatnya kritik dari berbagai kalangan yang menilai lonjakan anggaran DPRD tidak selaras dengan kebijakan efisiensi belanja yang saat ini diterapkan pemerintah di berbagai sektor.
Oka menjelaskan, anggaran Rp83 miliar bukan semata-mata usulan DPRD, melainkan hasil pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif dalam penyusunan APBD.
“Anggaran Rp83 miliar itu bukan ujug-ujug keinginan DPRD. Itu sudah melalui proses perencanaan dan pembahasan bersama pemerintah daerah sejak tahun 2025,” kata Oka.
Meski demikian, ia tidak membantah bahwa angka tersebut jauh lebih besar dibandingkan alokasi anggaran DPRD tahun 2025 yang berada di kisaran Rp65 miliar. Menurutnya, kenaikan itu dipengaruhi perpindahan sejumlah kegiatan yang sebelumnya tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke dalam struktur anggaran DPRD.
Namun, di tengah derasnya sorotan publik, DPRD mulai menunjukkan sinyal koreksi. Oka menyebut seluruh fraksi telah menyepakati perlunya efisiensi anggaran sebagai bentuk respons terhadap aspirasi masyarakat.
“Kalau tahun 2026 anggarannya Rp83 miliar, maka tahun 2027 harus di bawah Rp83 miliar. Bahkan kalau bisa di bawah Rp80 miliar,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi pengakuan terbuka pertama dari pimpinan DPRD bahwa besarnya anggaran dewan perlu dievaluasi. Namun hingga kini belum ada penjelasan rinci mengenai pos-pos belanja yang akan dipangkas untuk mewujudkan target penghematan tersebut.
Oka menjelaskan, hampir separuh anggaran DPRD terserap untuk belanja pegawai, meliputi gaji dan tunjangan anggota dewan, ASN Sekretariat DPRD, serta tenaga alih daya (outsourcing). Sementara sisanya digunakan untuk mendukung kegiatan kedewanan seperti reses, kunjungan kerja, operasional kantor, konsumsi rapat, utilitas, hingga kerja sama media.
Di sisi lain, komitmen efisiensi tersebut dinilai belum cukup jika hanya diwujudkan pada APBD tahun 2027. Aktivis Probolinggo, Salamul Huda, menilai langkah penghematan seharusnya bisa dimulai lebih cepat melalui Perubahan Anggaran (PAK) 2026.
“Kami mengapresiasi adanya komitmen efisiensi dari DPRD. Tetapi jangan sampai hanya menjadi janji untuk tahun depan. Kalau memang serius, efisiensi bisa dilakukan mulai PAK 2026,” ujarnya.
Menurut Salam, angka Rp83 miliar masih layak ditinjau ulang karena kebutuhan masyarakat terhadap pembangunan dasar masih sangat besar. Ia menilai setiap rupiah yang dapat dihemat seharusnya dialihkan untuk program yang lebih berdampak langsung bagi publik.
“Kalau bisa diefisiensikan Rp10 miliar saja, sudah berapa kilometer jalan yang bisa dibangun untuk masyarakat. Itu jauh lebih terasa manfaatnya,” katanya.
Salam juga memastikan pihaknya akan terus mengawal penggunaan anggaran daerah agar prinsip efisiensi tidak hanya berlaku bagi masyarakat dan OPD, tetapi juga diterapkan di lingkungan legislatif.
Sebagai pembanding, ia menyebut anggaran DPRD Kabupaten Bondowoso pada tahun 2026 berada di kisaran Rp40 miliar atau hampir separuh dari anggaran DPRD Kabupaten Probolinggo.
Kini, setelah DPRD menyatakan siap melakukan efisiensi, perhatian publik bergeser pada satu pertanyaan penting: apakah komitmen tersebut akan diwujudkan melalui pengurangan belanja sejak Perubahan Anggaran 2026, atau hanya menjadi target yang kembali diucapkan saat pembahasan APBD tahun berikutnya. (rap/kun)






