Ringkasan Berita:
- Anas Karno resmi dilantik sebagai anggota DPRD Surabaya melalui PAW.
- Menggantikan almarhum Adi Sutarwijono yang wafat Februari 2026.
- Pelantikan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur.
- Anas fokus pada pengawasan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Surabaya (beritajatim.com) – Anas Karno resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Surabaya melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk menggantikan almarhum Adi Sutarwijono, dalam rapat paripurna yang digelar Senin (27/4/2026).
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari proses pengisian kursi legislatif sisa masa jabatan 2024–2029, sekaligus menandai kembalinya Anas Karno ke lembaga perwakilan rakyat di tingkat kota.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Surabaya Bahtiyar Rifai dan dihadiri jajaran Pemerintah Kota Surabaya, unsur forkopimda, kepala OPD, serta 37 anggota dewan. Prosesi berlangsung khidmat sesuai tata tertib lembaga legislatif.
Pelaksanaan PAW ini merujuk pada Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1-319-KBTS-01.2-2026 tertanggal 23 April 2026 yang menjadi dasar hukum pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD.
Dalam keputusan tersebut, Adi Sutarwijono diberhentikan dengan hormat dari jabatannya sebagai anggota DPRD Surabaya sejak wafat pada 10 Februari 2026.
Melalui keputusan yang sama, Gubernur Jawa Timur meresmikan pengangkatan Anas Karno sebagai anggota DPRD Surabaya. Pengucapan sumpah jabatan dilakukan langsung dalam forum paripurna sebagai tahapan resmi pelantikan.
Usai dilantik, Anas Karno menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan serta menjaga kedekatan dengan masyarakat sebagai representasi wakil rakyat.
“Sebagai kader partai, saya akan patuh pada perintah partai dan menjalankan tugas sesuai garis perjuangan,” ujar Anas.
Ketua DPRD Surabaya Saifuddin Zuhri menyambut pelantikan tersebut dan berharap kehadiran Anas Karno mampu memperkuat kinerja Fraksi PDI Perjuangan di DPRD.
“Kami berharap Pak Anas dapat langsung beradaptasi dan bersama-sama menjadi corong rakyat,” katanya.
Rapat paripurna berlangsung tertib hingga selesai dan sekaligus menandai dimulainya tugas Anas Karno sebagai anggota DPRD Surabaya hingga akhir masa jabatan 2029. [asg/beq]






