Tuban (beritajatim.com) – Bak malin kundang, seorang anak di Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban tega menganiaya ibunya sendiri hingga mengalami luka dan dilarikan ke Puskesmas setempat.
Dalam konferensi pers yang digelar, senin (11/08/2015), Plt. Kasi Humas Polres Tuban, IPTU Siswanto menjelaskan bahwa pelaku berinisial G (19) pada hari minggu 10 Agustus 2025 sekitar pukul 08.00 Wib diminta oleh ibunya P (45) untuk membelikan tabung gas LPG 3 kilogram. “Setelah pulang, ibunya menanyakan uang kembalian sisa membeli tabung gas LPG,” ujar Siswanto.
Karena uang kembalian ditanyakan oleh ibunya, G langsung tersulut emosi dan langsung marah-marah, hingga melakukan pemukulan terhadap ibunya di bagian pipi kiri, hingga mengalami luka di belakang telinga dan dada.
“Jadi pelaku ini marah-marah, lalu memukul korban dengan tangan kosong, sedangkan korban sempat kabur, tetapi dikejar, hingga terjatuh, kemudian korban diinjak-injak oleh pelaku,” terang Siswanto.
Lanjut, korban yang saat itu kesakitan berhasil bangkit dan lari keluar rumah untuk meminta pertolongan warga, hingga korban berhasil dilarikan ke Puskesmas Montong. “Kemudian korban langsung melapor ke polisi, Polsek setempat dan berhasil diamankan kemarin,” tambahnya.
Saat ditanya mengenai motif lain, hingga saat ini pihak Kepolisian unit PPA Satreskrim Polres Tuban masih mendalami. Namun, diduga hubungan ibu dan anak ini memang kerap diwarnai pertengkaran. Beberapa kali keduanya terlibat cekcok sebelum insiden ini terjadi.
“Pelaku dijerat Pasal 44 Ayat (1) UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya. [dya/kun]






