Malang (beritajatim.com) – Ada pemandangan menarik, Senin (7/8/2023) siang, di Gedung DPRD Kabupaten Malang. Sejumlah aksi massa mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Kabupaten Malang (AMKM) mendeklarasikan diri sekaligus mendukung Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, untuk segera direnovasi.
AMKM disambut baik di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Malang. Mereka juga disambut hangat Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto. Ketua dan Anggota DPRD, hingga pejabat utama Kepolisian Resor Malang, ikut berdiri menyuarakan renovasi Stadio Kanjuruhan dengan suara lantang.
Hal itu berbanding terbalik dengan tuntutan Aksi Kamisan bareng Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan yang menolak Stadion Kanjuruhan direnovasi, sebelum dilakukan penegakkan hukum secara berkeadilan pada Kamis (3/8/2023) lalu.
Peserta Aksi Kamisan dan Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan, hanya bisa termangu. Bersimpuh di depan Pintu DPRD Kabupaten Malang yang tertutup rapat. Pintu itu dijaga Satpol PP dan Pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Malang. Sambil memegang foto mendiang para Korban Tragedi Kanjuruhan, peserta aksi tidak dipersilahkan masuk.
Tak satupun Anggota DPRD Kabupaten Malang, menemui peserta Aksi Kamisan dan Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan. Mereka akhirnya membubarkan diri ketika hari mulai petang.
Materi audiensi yang di sampaikan AMKM ada tiga hal. Pertama, menyatakan sikap dukungan atas pembangunan Stadion Kanjuruhan dan mendesak pada Pemerintah dalam hal ini Kementerian PUPR untuk segera melaksanakan pembangunan Stadion Kanjuruhan.

Kedua, memohon pada Bupati Malang untuk menjamin pemanfaatan aset Pemkab Malang yang khususnya Stadion Kanjuruhan agar berfungsi seperti semula demi kemajuan olahraga dan kemaslahatan masyarakat Kabupaten Malang.
Dan ketiga, memohon kepada penanggung jawab keamanan wilayah hukum Kabupaten Malang untuk bersikap tegas dalam hal pengamanan pelaksanaan pembangunan Stadion Kanjuruhan.
“Kami prihatin terhadap nasib Stadion Kanjuruhan saat ini dan keberlangsungan persepakbolaan dan olahraga di Kabupaten Malang. (Kemudian) Prihatin atas nasib ataupun kesejahteraan pelaku usaha kuliner, warung, cafe dan usaha lain di areal Stadion Kanjuruhan. Bahwa kami mendukung ataupun menyetujui rencana pembangunan atau renovasi Stadion Kanjuruhan,” kata Juru Bicara Aliansi Masyarakat Kabupaten Malang (AMKM), Ahmadi membacakan dukungan.
Hal serupa juga disampaikan Oscar Amrullah, Ketua Paguyupan Pedagang Stadion Kanjuruhan yang tergabung dalam AMKM. “Selama pembangunan, kami memohon tetap dapat beraktivitas jual beli seperti biasa dengan disediakan tempat relokasi yang aman, nyaman, rapi dan indah. Kemudian, Satpol PP menertibkan pedagang (liar) yang berada di depan Stadion Kanjuruhan,” tegas Oscar.
Menanggapi audiensi dari AMKM itu, Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi mengaku, renovasi Stadion Kanjuruhan sudah disampaikan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR RI.
“Kami dari DPRD Kabupaten Malang bersama 50 anggota mendukung pembangunan serta Renovasi Stadion Kanjuruhan. Kami mengawal pembangunan itu, agar Stadion Kanjuruhan dibangun bertaraf internasional,” ujar Darmadi.
Hal serupa juga disampaikan Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto. Didik bilang, pihaknya mengapresiasi dukungan Aliansi Masyarakat Kabupaten Malang terhadap renovasi Stadion Kanjuruhan.
“Saya mengucapkan terimakasih atas dukungan Renovasi Stadion Kanjuruhan. Karena Stadion Kanjuruhan adalah ikon dan kebanggaan dari Kabupaten Malang. Kami mendukung apa yang panjenengan sampaikan,” tegas Didik.

Menurut Didik, pembangunan Stadion Kanjuruhan terus berlanjut. “Hari ini juga terus berproses. Ada anggaran Rp 7 Miliar untuk perencanaan. Sedangkan dana pembangunan Stadion Kanjuruhan sebesar Rp 390 miliar melalui Kementerian PUPR RI,” bebernya.
Kata Didik, renovasi Stadion Kanjuruhan tidak bongkar total. “Nantinya renovasi tidak bongkar semua. Karena ada tiang pancang yang setelah diukur masih memadai. Sedangkan untuk relokasi pedagang sudah disiapkan. Stand nantinya ada di sekitar Stadion Kanjuruhan. Nantinya, kita minta masukan dari teman-teman sekalian. Termasuk tenda nantinya disediakan,” Didik mengakhiri.
Sikap Pro Pemerintah Kabupaten Malang agar Stadion Kanjuruhan segera dilakukan renovasi, berbanding terbalik dengan Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan. Dalam Aksi Kamisan mereka dengan tema Rukyah DPRD Kabupaten Malang saat itu, DPRD terkesan lambat menindaklanjuti hasil audiensi Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan pada 12 Juli 2023 lalu.
BACA JUGA:
Bawa Misi Keadilan Tragedi Kanjuruhan, Midun Kayuh Sepeda Keranda Menolak Lupa
“Acara rukyah DPRD Kabupaten Malang pada Kamis 3 Agustus 2023 lalu, terselenggara karena dewan sudah mengeluarkan notulen hasil rapat yang pointnya berbeda dengan tuntutan keluarga korban tragedi Kanjuruhan,” tegas Nuri Hidayat, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan.
Nuri Hidayat adalah ayah kandung dari Jovan Varelino. Jovan merupakan remaja yang menjadi korban meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan, 1 Oktober 2022 lalu.
Nuri menceritakan, pada poin dua ketika audiensi bareng Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan itu, ada statment DPRD akan mengawal renovasi Stadion Kanjuruhan. Padahal, pihak keluarga pada saat ketemu pihak DPRD Kabupaten Malang itu, tidak ada statment soal mengawal renovasi.
“Bahkan mereka mau mendialogkan dengan Forkopimda Kabupaten Malang dulu. Untuk menyampaikan tuntutan para keluarga korban. Karena di poin kedua itu ga tau salah ketik apa gimana, ada oknum DPRD yang mengganti,” ujarnya.
BACA JUGA:
Polres Malang Siap Bantu Biaya Relokasi Pedagang Kanjuruhan
Soal makna Rukyah DPRD, sambung Nuri, karena ia memandang ada kealpaan atau kekhilafah dari DPRD sehingga tidak terulang lagi. “Maka dari itu kita rukyah DPRD. Supaya kealpaan atau mungkin kekhilafannya itu tidak terulang lagi,” tuturnya.
Nuri menambahkan, pihak keluarga korban Tragedi Kanjuruhan bersama Aksi Kamisan saat itu sudah berupaya meminta waktu agar DPRD Kabupaten Malang, bisa menemui mereka. “Waktu kita aksi Kamisan tidak ada yang menemui. Sudah berusaha menghadap cuman saya belum ketemu terus terang karena kita sibuk tahlilan di gate 13 ketika itu,” kenang Nuri.
Masih kata Nuri, aksi Merukyah DPRD Kabupaten Malang bertujuan, agar ada kesepakatan bersama antara Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan bersama DPRD melalui momen Rapat Dengan Pendapat Umum di Gedung DPRD Kabupaten Malang tanggal 12 Juli 2023 lalu. “Harapannya tujuan dan tuntutan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan tersampaikan dengan benar,” pungkas Nuri. [yog/but]






