Surabaya (beritajatim.com) – Puluhan massa dari Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Jawa Timur menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolda Jatim dan Kejati Jatim, Kamis (18/7/2024). Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi anggaran Covid-19 di Kabupaten Jember yang mencapai Rp107 miliar.
Dalam aksinya, AMAK membentangkan spanduk dan menyampaikan orasi yang menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana Covid-19 di Jember. Temuan BPK yang menunjukkan potensi penyelewengan dana tersebut, menurut mereka, mengindikasikan adanya tindak pidana korupsi yang perlu ditindaklanjuti.
“Kami meminta keseriusan dari aparat penegak hukum, dalam hal ini Polda Jatim dan Kejati Jatim, untuk segera mengusut tuntas kasus ini,” ujar Muhammad Affandi, Ketua AMAK Jatim.
Aksi demo ini sempat diwarnai aksi bakar ban di depan Kejati Jatim. Selain itu, arus lalu lintas di frontage Ahmad Yani sisi barat sempat tersendat selama beberapa saat.
AMAK berharap aksinya dapat mendorong penegak hukum untuk segera menindaklanjuti dugaan korupsi ini dan menindak tegas para pelakunya. Mereka juga meminta agar kasus ini tidak dipolitisasi dan ditegakkan hukum secara seadil-adilnya. [irw/beq]






