Kediri (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Kediri kembali menyalurkan bantuan modal usaha kepada pelaku UKKM. Bantuan ini bersumber dari DBHCHT Tahap I Tahun 2024.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri Wahyu Kusuma Wardani mengatakan, penyaluran bantuan modal usaha mulai digulirkan sejak, Selasa (6/8/2024) kemarin. Penyaluran bantuan untuk pelaku UMKM tersebut berlangsung di Gedung Nasional Indonesia (GNI) Kota Kediri.
“Pemerintah Kota Kediri berkomitmen terus mendorong pemberdayaan UMKM. Salah satunya melalui program bantuan modal usaha,” terang Wahyu Kusuma Wardani, pada Rabu (7/8/2024).
Penyaluran bantuan dilakukan oleh Disperdagin Kota Kediri. Jumlah pelaku UMKM penerima bantuan sebanyak 5.617 penerima. Penyerahan bantuan tersebut bertahap hingga Senin (12/8/2024) mendatang.
“Pada hari pertama ada sebanyak 1.156 penerima bantuan. Mereka berasal dari Kelurahan Balowerti, Banjaran, Kaliombo, Kampung Dalem, Kemasan, Manisrenggo, Ngronggo, Dandangan, Ngadirejo, Jagalan dan Pakelan,” terang Wahyu.
Program bantuan modal usaha memiliki tujuan untuk membantu pelaku usaha mikro dan menengah menjalankan usahanya agar bertahan bahkan lebih berkembang.
Masih kata Wahyu, penerima bantuan merupakan peserta yang lolos seleksi. Total peserta yang mengikuti sebanyak 6.815 pelaku usaha, sedangkan yang dinyatakan lolos sebanyak 5.617 orang.
“Terkait mekanisme dan penyaluran bantuan modal usaha sesuai ketentuan yang tertera pada Perwali Nomor 5 Tahun 2023 tentang petunjuk teknis pemberian bantuan modal usaha yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Untuk seluruh tahapan bantuan modal usaha telah kami lakukan secara profesional, transparan dan adil,” ujarnya.

Pada Tahun 2024 ini masing- masing penerima mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp2,5 juta. Dengan bantuan modal usaha yang diberikan, Wahyu berharap dapat membantu para pelaku usaha meningkatkan sarana, kapasitas produksi serta membuka lapangan kerja baru. Sehingga, perekonomian semakin menguat dan masyarakat semakin sejahtera.
“Saya berpesan, manfaatkan bantuan modal usaha ini dengan bijaksana dan penuh tanggung jawab sesuai rencana anggaran yang telah disusun. Karena realisasi bantuan ini harus disertakan SPJ-nya untuk dilaporkan ke Disperdagin Kota Kediri,” pesannya.
Sementara itu dengan perubahan zaman yang sangat pesat saat ini, Wahyu sekaligus mengimbau para penerima bantuan modal agar bisa terus beradaptasi mengikuti pekembangan zaman.
“Saat ini banyak konsumen yang lebih menyukai pesan via online. Maka, pasarkan juga produk panjenengan lewat media sosial. Tingkatkan pula layanan yang cepat, ramah dan mudah,” tambahnya.
Agar usaha yang dijalankan semakin berkembang dan sukses, Wahyu menuturkan salah satu kuncinya ialah pengelolaan uang yang baik.
“Jadi Bapak/Ibu, pilih akses pembiayaan usaha hanya di tempat yang legal dan aman. Seperti, program kredit “KURNIA”, koperasi RW dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari perbankan. Pesan saya hindari pinjaman online ilegal atau rentenir,” pesannya.
Dengan adanya bantuan modal usaha DBHCHT untuk masyarakat Kota Kediri ini Wahyu berharap mampu melesatkan perekonomian masyarakat Kota Kediri agar lebih makmur.
Penyerahan bantuan modal usaha juga diisi pemateri dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Wahyu Wasono. Dalam arahannya Wahyu menyampaikan tentang kewajiban pelaporan pemanfaatan bantuan modal usaha serta, petunjuk teknis belanja dan pelaporannya.
Menurutnya pemberian bantuan modal usaha DBHCHT ini merupakan bagian dari program pembangunan strategis, sehingga tugas Kejaksaan memastikan bahwa pelaksanaan bantuan modal usaha tepat sasaran, tepat waktu dan dapat dipertanggung jawabkan.
“Kami hadir untuk mengawal agar panjenengan semua mampu menerima, mengelola dan mempertanggungjawabkannya karena dalam Perwali Kota Kediri sudah dijelaskan bahwa bantuan modal usaha yang Bapak Ibu terima harus dipertanggungjawabkan paling lambat dua bulan sejak penyaluran,” terangnya.
Wahyu menambahkan, bantuan yang diberikan bukan bersifat bantuan konsumtif sehingga perlu RAB atau rencana pembelanjaan dari bantuan modal tersebut
“Bapak Ibu telah memenuhi kualifikasi dan sudah lolos verifikasi menjadi penerima bantuan modal. Mengingat kualifikasi penerima tidak gampang, diantaranya harus memperhitungkan masa aktif usaha, jumlah pekerja, omzet, dll. Dengan adanya bantuan dari pemerintah ini semoga usaha panjenengan semakin meningkat,” ujarnya.
Sebagai salah satu penerima bantuan modal usaha, Rika Yuliana penjual jus buah asal Ngronggo mengaku bersyukur dan senang. Setiap harinya, Rika mengaku berjualan jus dengan cara dititipkan ke toko-toko serta dijajakannya secara keliling. Adanya bantuan modal ini akan Ia manfaatkan untuk membeli blender, cup sealer, serta bahan baku untuk jualannya.
“Saya sudah jualan jus buah hampir 10 tahun, dan tahun ini alhamdulillah saya lolos menjadi penerima bantuan modal usaha. Dengan bantuan ini, tentu bisa menambah modal saya untuk membeli keperluan dan bahan baku yang saya butuhkan sehingga bisa memajukan dagangan dan bisa meningkatkan omzet penjualan saya,” harapnya. [nm/ted]






