Surabaya (beritajatim.com) – Sudah seharusnya es krim dijual dalam keadaan dingin. Tetapi pemilik restoran di Inggris kebanjiran keluhan hingga dituduh menipu karena alasan konyol pelanggan yang mengklaim es krim, kue keju, dan milkshake pesanannya dingin.
Hassan Habib, yang menjalankan Lucky’s di Oldham di Inggris, mengaku mengalami penipuan model baru sejak dia membuka layanan take away, Just Eat. Layanan ini memungkinkan pelanggan untuk mendapatkan layanan ganda jika kualitas rasa mereka menurun.
Namun, dia mengatakan terpaksa berhenti menawarkan Just Eat setelah melihat lonjakan keluhan yang tiba-tiba.
Habib memberikan pernyataan soal ini seperti yang dilansir dari Timesnownews.com, “Mereka memesan empat milkshake, kue keju, dan es krim dan 45 menit kemudian mereka mengajukan permintaan pengembalian uang karena makanannya dingin.”
Dia berkata, “Itu hanya salah satu dari banyak contoh dari keluhan yang tidak masuk akal, ada banyak, ‘X, Y, Z’ parahnya, mereka meminta pengembalian uang.”
Ada kasus ketika akun yang meminta pengembalian dana baru di Just Eat dan belum pernah memesan sebelumnya, yang menunjukkan bahwa mereka mungkin scammers.
Pemilik restoran menambahkan bahwa penipuan sudah ada sebelum perubahan kebijakan, tetapi masalahnya sekarang menjadi lebih buruk.
Habib berkata, “Saya sangat mengerti bahwa ada yang salah, kadang-kadang kami membuat kesalahan, kami melewatkan barang atau mengirim barang yang salah, tetapi kami menebusnya kepada pelanggan apakah itu dengan barang pengganti atau pengembalian uang yang sepenuhnya sebagai hak mereka. Tetapi sekarang beberapa benar-benar buruk, orang jahat mengambil keuntungan dari celah ini dan itu membuat kita dalam posisi yang sangat buruk.”
Saat ini, pada akhirnya kebijakan Just Eat akan melalui prosedur yang lebih ketat dengan menghubungi restoran untuk mengajukan keluhan dan kemudian menyakan apakah permintaan tersebut sah atau tidak. Restoran memiliki 10 hari untuk membantah pengembalian dana. Di bawah sistem baru, restoran akan dikenakan biaya untuk keluhan yang diafirmasi setelah rentang waktu pemeriksaan. [adg/beq]






