Sampang (beritajatim.com) – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor terjadi di Desa/Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Madura. Seorang pria bernama Sainol Tantowi (37) meminjam sepeda motor milik tetangganya sendiri dengan alasan hendak menjenguk keponakan yang sakit, namun belakangan motor tersebut justru digadaikan.
Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Gama Rizaldi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Kejadian bermula pada Rabu (2/7/2025) sekitar pukul 16.00 WIB saat korban, Holil (41), sedang membeli pulsa di sebuah counter milik warga bernama Mamank yang berada di Jalan Raya Desa Karang Penang Onjur.
“Saat itu pelaku datang bersama rekannya bernama Amin. Mereka meminjam sepeda motor korban dengan alasan mau menjenguk keponakan yang sedang dirawat di Rumah Sakit Sampang,” jelas Ipda Gama, Jumat (11/7/2025).
Namun hingga keesokan harinya, sepeda motor Honda Vario 125 warna merah hitam bernomor polisi M 4166 NQ milik korban tak kunjung dikembalikan. Korban kemudian mendatangi rumah pelaku, tetapi pelaku tidak berada di tempat. Holil juga sempat berusaha menghubungi lewat telepon, namun tidak mendapat jawaban.
“Pada Sabtu malam pelaku sempat menghubungi korban dan berjanji akan mengembalikan motor tersebut, tetapi janji itu tidak ditepati,” ujar Ipda Gama.
Hingga akhirnya pada Senin (7/7/2025), korban mendapat informasi dari Amin bahwa sepeda motornya sudah digadaikan oleh pelaku ke wilayah Kedungdung. Merasa dirugikan, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Karang Penang.
“Berdasarkan laporan itu, petugas segera melakukan pencarian dan berhasil mengamankan pelaku di sebuah kos-kosan temannya di Jalan Mutiara, Sampang,” kata Ipda Gama.
Kini pelaku bersama barang bukti sepeda motor hasil penggelapan diamankan polisi untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut. “Kasus ini masih dalam pendalaman guna proses penyidikan,” tandasnya. [sar/beq]






