Magetan (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Magetan terus mempersiapkan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dengan mengaktifkan kembali sembilan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Ketua Bawaslu Magetan, Muhammad Kilat Adinugroho, membenarkan bahwa pihaknya telah melantik sembilan Panwascam pada 11 Maret 2025.
Dari sembilan Panwascam yang dilantik, delapan di antaranya merupakan wajah lama yang sebelumnya telah bertugas dalam Pilkada 2024. Sementara itu, satu orang Panwascam di Kecamatan Ngariboyo merupakan wajah baru. Pergantian ini terjadi karena salah satu Panwascam sebelumnya telah dilantik sebagai perangkat desa.
Pelantikan ini dilakukan di tiga kecamatan yang menjadi lokasi PSU, yaitu Kecamatan Bendo, Kecamatan Lembeyan, dan Kecamatan Ngariboyo. Di Kecamatan Bendo, PSU akan digelar di TPS 001 dan TPS 004 Desa Kinandang, sementara di Kecamatan Lembeyan PSU akan berlangsung di TPS 001 Desa Nguri. Adapun di Kecamatan Ngariboyo, PSU digelar di TPS 009 Desa Selotinatah.
“Masing-masing kecamatan ada tiga Panwascam, jadi total ada 9 orang yang diaktifkan kembali. Jadi yang kami lantik atau aktifkan lagi ini merupakan Panwascam delapan wajah lama, dan satu wajah baru,” kata Kilat Adinugroho, Rabu (12/3/2025)
Lebih lanjut, Kilat menegaskan bahwa keputusan untuk kembali mengambil Panwascam lama didasarkan pada keterbatasan waktu menjelang PSU. Dengan pengalaman yang telah dimiliki, pihaknya optimistis para Panwascam mampu menjalankan tugasnya secara maksimal, baik dalam pengawasan maupun edukasi kepada masyarakat terkait aturan PSU.
“Karena waktu sudah mepet, kami yakin para Panwascam ini mampu menjalankan tugas pengawasan dan edukasi ke masyarakat terkait hal-hal yang tidak boleh dilakukan di masa PSU,” tambahnya.
Bawaslu Magetan juga menegaskan komitmennya untuk menjaga suasana PSU tetap kondusif, tanpa mengurangi substansi pengawasan.
“Intinya saat ini kami akan melakukan pengawasan dengan berbagai pihak dan membuat suasana sesejuk mungkin tanpa mengurangi substansi pengawasan itu sendiri,” pungkas Kilat.
Dengan pelantikan ini, diharapkan PSU di Magetan dapat berjalan dengan demokratis, adil, dan bebas dari pelanggaran pemilu. [fiq/beq]






