Magetan (beritajatim.com) – Rudy Setiawan, aktivis lingkungan mempertanyakan bagaimana DPRD Magetan membahas Eco Bamboo Park. Pasalnya, menurut dia, di internal parlemen masih pro-kontra, padahal Pemkab Magetan sudah memulai membangun wisata bambu itu pada Agustus 2023 mendatang.
Dia mengetahui jika ada beberapa anggota DPRD yang justru menyalahkan anggota lain jika masih mempersoalkan pembangunan Eco Bamboo Park di Kelurahan Tinap, Sukomoro, Magetan.
“Rapatnya dulu bagaimana, kok masih ada yang menyalahkan ketika ada anggota dewan lain mempersoalkan Eco Bamboo Park,” kata Rugos, sapaan akrab Rudy Setiawan, Selasa (27/6/2023)
Pria yang tergabung di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Swastika itu meminta dewan buka-bukaan soal rapat ketika membahas Eco Bamboo Park. Rapatnya kapan, berapa anggota yang hadir, hingga keputusan saat itu bagaimana, adakah notulensi dan pencatatan lengkapnya soal bahasan wisata bambu yang bakal menelan biaya Rp50 miliar itu.
“Kita mau tahu, sebenarnya pembahasan kapan, pasti ada notulensi, berita acara. Setajam apa DPRD membahas proyek pemkab ini. Siapa saja yang hadir dan tidak hadir. Studi, kelayakannya gimana,” kata Rugos.
Dari situ, masyarakat bisa menilai profesionalisme DPRD. Ketika program dibahas, sejauh mana DPRD ini membela masyarakat ketika ada yang menilai proyek ini tidak prioritas bagi masyarakat.
Sebelumnya, Lahan seluas 18,5 hektar di Kelurahan Tinap Kecamatan Sukomoro bakal ditanami bambu oleh Pemkab Magetan. Untuk apa? Rencananya, bambu yang ditanam di lahan tersebut merupakan bambu yang diimpor dari beberapa negara di dunia.
Baca Juga: Netizen Kritisi Eco Bamboo Park Magetan: Rp50 M Mung Kangge Omah Ndruwo?
Bupati Magetan Suprawoto berdalih jika bambu tersebut untuk menguatkan ikon bambu di Magetan. Agar, bambu tidak tinggal cerita di Magetan.
“Kenapa bambu? Karena bambu itukan merupakan ikon dari Kabupaten Magetan, jangan sampai (bambu) ini tinggal cerita di Magetan,” ungkap Suprawoto saat meninjau langsung calon lahan Eco-Bamboo Park bersama jajaran OPD terkait di Kelurahan Tinap, Kecamatan Sukomoro, Senin (19/6/2023).
Dia ingin masyarakat membayangkan Eco-Bamboo Park ini jangan dibayangkan seperti hutan bambu biasanya. Pihaknya sudah kerjasama dengan Universitas Gajah Mada (UGM) untuk konsep wisata tersebut, dan akan kita tata sedemikian rupa sedangkan untuk orientasinya nanti adalah wisata.
“Penanaman bambu pada bulan Agustus tahun ini dan akan ditanami varietas bambu dari seluruh dunia sedangkan untuk pengembangan serta pembangunannya nanti akan dilaksanakan secara multi years,” terang Mantan Sekjen Kementerian Kominfo itu.
Baca Juga: Soal Eco Bamboo Park Magetan, Fraksi Nasdem : Jangan Pakai APBD, Cari Investor Saja
Alumnus UGM itu mengklaim proyek pembangunan Eco-Bamboo Park ini telah sampai ke ‘telinga’ Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). “Kemarin Pak Muchlis (Kadis LH Magetan, Saif Muchlissun) telah diminta presentasi di Kementerian,” pungkasnya.
Dia mengharap agar wisata bambu itu bisa mendongkrak ekonomi. Meski, selama ini Kecamatan Sukomoro sudah terkenal dengan jeruk pamelo. [fiq/ted]






