Magetan (beritajatim.com) – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Magetan Juli Martana turut angkat bicara soal Eco Bamboo Park. Juli tak mempermasalahkan pilihan Bupati Magetan Suprawoto dan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk membangun wisata bambu tersebut. Namun, dia ingin Pemkab mencari investor. “Jangan sampai pakai APBD, cari investor!” kata Juli, Rabu (21/6/2023).
Pun, legislator Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu memang mengapresiasi langkah Pemkab Magetan yang memilih bambu, pun fungsinya selain wisata juga untuk konservasi alam. Namun, dia benar-benar tak ingin Pemkab Magetan membuat wisata bambu itu dengan anggaran dari APBD. Sehingga, alangkah baik jika Pemkab Magetan mencarikan investor.
Selain itu, Juli mengatakan harus ada peraturan khusus yang mengatur Eco Bamboo Park tersebut. Agar di kemudian hari, pemimpin selanjutnya tetap akan meneruskan untuk mengawal proyek tersebut.
“Bupati Suprawoto itu kan habis masa jabatan September 2023 ini. Kalau gak ada peraturan khusus ya nanti yang mau meneruskan siapa. Kalau ada peraturan khususnya kan siapa saja pemimpinnya nanti pasti melanjutkan,” katanya.
Jika memang tak memungkinkan tahun ini, Juli melanjutkan, dia meminta pemkab tak memaksakan. Apalagi, saat ini Bupati Magetan Suprawoto menjelang akhir jabatan. “Karena katanya mulai Agustus ya,” pungkasnya.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Magetan bakal membangun Eco Bamboo Park di kawasan lahan aset tepatnya sebelah timur Kolam.Renang Banyu Biru, masuk Kelurahan Tinap, Sukomoro, Magetan. Meski sudah presentasi ke Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), ternyata netizen memandang Eco Bamboo Park bukan proyek yang mendesak atau urgent.
Dalam postingan akun instagram @magetanbanget, sempat menyebarkan berita terkait Fraksi PDIP DPRD Magetan yang menyoroti prioritas pembangunan Eco Bamboo Park yang direncanakan multiyears dengan total anggaran Rp50 miliar. Netizen pun sempat ada menyinyiri Pemkab Magetan, ada pula yang meminta perbaikan jalan ketimbang anggaran sebesar itu untuk pengadaan bambu untuk Eco Bamboo Park. “Rp50 M mung trimo kanggo omah ndruwo?” tulis pemilik akun rend****** dalam komentar.
“Jalan desa banyak yg rusak, sdh bertahun-tahun gak diperbaiki tolong dicek juga… jgn pura2 gak tau…jangan nunggu diviralkan baru puraw heboh,” tulis pemilik akun kart******** dalam komentar.
“50 M kenapa gak buat jalan desa mulus saja bapak???? Apakah benerin jalan desa kurang menguntungkan buat bapak????” tulis akun say****** dalam komentar.
“mohon maaf sebelumnya biyen kae tahun 2020 ngenekne mobil pcr, saiki mobil par kae gae opo ya min? terus saiki arep ge wisata bambu 50M mungkin karepe gae narik wisatawan tapi lebih baik dalan sing rusak didandani sek karo ngapiki wisatayg dikelola pemkab + wisata yg dikelola desa2 ben makmur kabeh rakyate,” tulis pemilik akun nur******** dalam komentar.
“OTW mangkrak!” tulis pemilik akun bag****** dalam komentar.
“Trimo ndelog wet Pring ce nek mburi omah Yo akeh…mengko nek wes urep subur Tibo tigo seng nyaponi godonge sopo yo,” tulis pemilik akun ed****** dalam komentar.
“Nk tanah kudu dadi wisatane, mending rodok ngulon ae pak pen terintegrasi dgn wisata liyane, bambu yo apik ngga menyerap air, trus betah pengunjunge nk hawane adem, Dikaji TENANAN!! Ojo mung mergo PESENAN!!!” tulis pemilik akun gig******* dalam komentar.
Dan masih ada 160 komentar lain yang isinya keluhan terkait jalan desa dan jalan kabupaten yang belum.mulus. Mayoritas warga Magetan itu mengharapkan jalan yang mulus sebelum Pemkab Magetan membangun Eco Bamboo Park yang direncanakan multiyears dengan anggaran total Rp50 miliar.
BACA JUGA:
Netizen Kritisi Eco Bamboo Park Magetan: Rp50 M Mung Kangge Omah Ndruwo?
Sebelumnya diberitakan, Lahan seluas 18,5 hektar di Kelurahan Tinap Kecamatan Sukomoro bakal ditanami bambu oleh Pemkab Magetan. Untuk apa? Rencananya, bambu yang ditanam di lahan tersebut merupakan bambu yang diimpor dari beberapa negara di dunia.
Bupati Magetan Suprawoto berdalih jika bambu tersebut untuk menguatkan ikon bambu di Magetan. Agar, bambu tidak tinggal cerita di Magetan. “Kenapa bambu? Karena bambu itukan merupakan ikon dari Kabupaten Magetan, jangan sampai (bambu) ini tinggal cerita di Magetan,” ungkap Suprawoto saat meninjau langsung calon lahan Eco-Bamboo Park bersama jajaran OPD terkait di Kelurahan Tinap, Kecamatan Sukomoro, Senin (19/6/2023).
Dia ingin masyarakat membayangkan Eco-Bamboo Park ini jangan dibayangkan seperti hutan bambu biasanya. Pihaknya sudah kerjasama dengan Universitas Gajah Mada (UGM) untuk konsep wisata tersebut, dan akan kita tata sedemikian rupa sedangkan untuk orientasinya nanti adalah wisata.
“Penanaman bambu pada bulan Agustus tahun ini dan akan ditanami varietas bambu dari seluruh dunia sedangkan untuk pengembangan serta pembangunannya nanti akan dilaksanakan secara multi years,” terang Mantan Sekjen Kementerian Kominfo itu.
Alumnus UGM itu mengklaim proyek pembangunan Eco-Bamboo Park ini telah sampai ke ‘telinga’ Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). “Kemarin Pak Muchlis (Kadis LH Magetan, Saif Muchlissun) telah diminta presentasi di Kementerian,” pungkasnya.
Dia mengharap agar wisata bambu itu bisa mendongkrak ekonomi. Meski, selama ini Kecamatan Sukomoro sudah terkenal dengan jeruk pamelo.
Sementara, Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Magetan menyoroti prioritas pembangunan Eco Bamboo Park yang rencananya dibangun di lahan milik pemkab Magetan di Kelurahan Tinap Kecamatan Sukomoro Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Hal itu disampaikan fraksi berlambang banteng moncong putih itu dalam Rapat Paripurna DPRD Magetan dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Terhadap Pelaksanaan APBD 2022, Selasa (20/6/2023).
Pembangunan Eko Eduwisata Hutan Bambu atau Eco Bamboo Park dimulai pada Agustus 2023 ini. Fraksi PDIP sudah tahu jika dilakukan tahapan penanaman pertama bambu di lokasi menggali potensi wisata itu sah-sah saja tapi bukan berarti harus tanpa pertimbangan dan kajian yang matang.
Rencana pembangunan hutan bambu itu disinyalir membutuhkan lahan 18,5 hektar, mengingat proyek tersebut disinyalir akan menelan anggaran hingga besaran Rp50 milyar lebih.
“Kami akan lihat dulu perencanaanya seperti apa ya. Karena kami menilai ini bukan proyek yang prioritas. Masih ada proyek yang sesuai visi misi yang belum diwujudkan. Sebaiknya diprioritaskan yang itu dulu saja,” kata Sujatno, legislator Fraksi PDIP DPRD Magetan, Selasa (20/6/2023).
Pria yang menjabat sebagai Ketua DPRD Magetan itu menilai jika belum ada urgensi dari pembangunan hutan bambu tersebut. Sehingga, sebaiknya dikaji ulang untuk pembangunannya saat ini. Mengingat ada beberapa visi misi yang belum diwujudkan. Apalagi, dari Perpres 80 tahun 2019 lalu, tiga proyek yang diatur dalam perpres itu juga belum diwujudkan. “Ya kalau bicara penting dan dibutuhkan pasti semua penting dan dibutuhkan tapi dilihat dulu skala prioritasnya,” pungkas Sujatno. [fiq/kun]






