Jember (beritajatim.com) – Aktivis Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengusulkan kebijakan corporate farming kepada pemerintah daerah.
“Jadi, corporate farming ini adalah pertanian budidaya komoditas unggulan. Ini akan mendorong petani mendapatkan hasil produksi pertanian yang masif dan juga secara kualitas dan kuantitas bisa terjamin,” kata Ketua Korps PMII Putri Isna Asaroh, ditulis Jumat (19/9/2025).
PMII ingin Jember menjadi episentrum agrobisnis dan agrowisata. “Itu sebenarnya bisa kita gapai bersama-sama gitu dengan perhatian khusus dari pemerintah daerah. Ini akan menjadikan Jember wilayah percontohan tingkat Jawa Timur dan ini akan menunjukkan kemajuan di Jember,” kata Isna.
Isna juga mendorong pemerintah daerah untuk mulai memperkenalkan sentuhan digitalisasi teknologi di kalangan petani. “Dengan demikian petani bisa beralih dari yang awalnya tradisional dan konvensional menjadi petani yang lebih modern, sehingga mereka bisa memasarkan produknya dengan lebih masif,” katanya.
Agus Khoironi, anggota Komisi B DPRD Jember dari Partai Amanat Nasional, setuju dengan pertanian terpadu di Jember. “Beberapa tahun lalu sudah kita wacanakan. Cuma praktiknya ada yang susah. Teman-teman petani masih susah dibuat pertanian terpadu,” katanya,
Corporte farming, menurut Agus, juga menghadapi kendala. “Rata-rata luasan lahannya sedikit. Ketika nanti salah satu petani menanam komoditas berbeda dengan petani kebanyakan, mesti nanti berpengaruh,” katanya.
Agus mengaku pernah mewacanakan hal itu. “Mereka bilang begini: kalau nanti saya menanam padi, padahal potensi menanam cabai lebih bagus, kenapa enggak saya menanam cabai? Sekarang kondisinya rujak uni, menurut petani, macam-macam, campur-campur. Akhirnya di lapangan itu enggak mungkin (penanaman) serentak,” katanya.
Apalagi, menurut Agus, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan tidak menyediakan bibit. “Hama pun juga macam-macam jenisnya,” katanya.
Moch. Kosim, Pelaksana Tugas Kepala Bidang Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Dinas TPHP Jember, mengatakan, pihaknya tidak bisa memaksa petani untuk menanam komoditas tertentu.
Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Tanaman Berkelanjutan, menurut Kosim, membuka ruang bagi praktik budidaya pertanian yang baik. “Harapannya adalah meminimalisir limbah dan mengelola limbah pertanian organik itu menjadi sesuatu yang bermanfaat. Apakah itu menjadi pupuk organik ataupun produk turunan lainnya,” katanya.
Namun Kosim membenarkan pandangan banyaknya komoditas unggulan di Jember. “Cuma Jember ini memang menjadi lumbung pangan produksi padi, jagung, dan kedelai,” katanya.
Komoditas unggulan lainnya adalah kopi. “Kami sudah melakukan pendampingan terhadap petani dan mendapatkan dua sertifikasi indikasi geografis. Itu menjadi starting point untuk memulai standar yang lainnya, karena menjual kopi ke ke pasar membutuhkan standar tertentu,” kata Kosim.
“Contoh ketika kita hendak memasarkan kopi ke Starbucks, maka kopi kita harus lolos standar yang mereka miliki, Kalau mau memasarkan ke Jepang, misalkan, juga harus lulus kalau mereka minta standar organik,” kata Kosim.
Selain kopi, menurut Kosim, petani di Kecamatan Sumberjambe juga membudidayakan beras organik. “Kita juga punya eksportir buah naga di Kecamatan Tanggul. Ada juga beberapa komoditas yang sudah dipasarkan ke Mancanegara. Memang yang kurang merasakan di Jember itu adalah bagaimana membranding ini menjadi satu kesatuan,” katanya.
Kosim memuji inovasi masyarakat untuk memperkenalkan komoditas pertanian. “Masyarakat di Sumberjambe mengadakan festival atau kontes durian dan gunungan. Cuma memang yang perlu kita tekankan ke depan adalah bagaimana pemerintah bisa sama bergeraknya dengan masyarakat,” katanya.
Dinas TPHP Jember sudah mencoba mendekati petani melalui sekolah lapang pengelolaan tanaman terpadu. “Ini upaya peningkatan kapasitas petani. Tapi anggaranya tidak besar. Anggaran di pertanian kan juga tidak banyak,” kata Kosim.
Dinas TPHP Jember hanya bisa melaksanakan sedikit sekolah lapang. “Padahal jumlah kelompok tani 1.700 sekian, sehingga memang mungkin tidak memberikan impact yang luar biasa. Tapi sebenarnya kami berharap tumbuh kontak tani-kontak tani yang bagus yang mampu menularkan ilmunya di sekolah lapangan,” kata Kosim.
Di tengah keterbatasan itu, muncul Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan Swadaya (P4S). “Ini adalah lembaga-lembaga pendidikan petani yang muncul berdasarkan komunitas masyarakat. Jadi mungkin itu ke depan kita perlu branding sehingga potensi-potensi yang kita miliki ini mampu memberikan impact yang bagus,” kata Kosim. [wir]






