Mojokerto (beritajatim.com) – Ratusan kepala desa (kades) dan perangkat desa yang tergabung dalam Pamong Majapahit menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto, Rabu (24/12/2025). Mereka menuntut pengembalian Anggaran Dana Desa (ADD) seperti semula serta mendesak diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur Gaji Tetap (Siltap) kades dan perangkat desa.
Dalam aksinya, massa menyatakan Pemdes tidak akan menjalankan program apa pun dari Pemkab Mojokerto, termasuk pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), apabila dua tuntutan tersebut tidak dipenuhi. Aksi berlangsung dengan orasi bergantian dan pembentangan spanduk bertuliskan “Kembalikan ADD seperti Semula”, “Jangan Potong Gaji Kami”, hingga “Manusiakan Manusia”.
Koordinator Pamong Majapahit, Sunardi, menyebut pemangkasan ADD tahun anggaran 2026 berdampak langsung terhadap kemampuan pemerintah desa dalam memenuhi kewajiban pembayaran Siltap sesuai regulasi yang berlaku.
“Turunnya ADD tahun 2026 membuat pemdes kesulitan merealisasikan siltap sebagaimana regulasi yang ada, makanya kita turun untuk memperjuangkan hak-hak kita. Jangan korbankan kami yang menjadi garda terdepan di desa-desa,” ungkap Sunardi.
Usai berorasi, perwakilan kades dan perangkat desa mengikuti audiensi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko. Namun pertemuan tersebut berlangsung alot karena tuntutan Pamong Majapahit belum mendapatkan persetujuan. Para perwakilan kemudian kembali bergabung dengan massa aksi di depan Kantor Pemkab Mojokerto.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Dana Transfer Pusat (TKD) ke Kabupaten Mojokerto untuk tahun anggaran 2026 mengalami pemotongan signifikan, diperkirakan mencapai Rp316 miliar hingga Rp341 miliar. Pemangkasan tersebut berdampak langsung pada struktur APBD Mojokerto, termasuk penurunan Anggaran Dana Desa (ADD).
Penurunan ADD ini dinilai menyulitkan pemerintah desa dalam merealisasikan Siltap kades dan perangkat desa, yang selama ini menjadi komponen utama belanja rutin desa. Kondisi tersebut memicu keresahan aparat desa dan mendorong aksi kolektif Pamong Majapahit sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan pemangkasan anggaran. [tin/beq]






