Malang (beritajatim.com) – Ratusan mahasiswa mendemo kantor Kepolisian Resor Malang di Jalan Raya Ahmad Yani Nomer 1, Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (30/8/2025) petang ini.
Massa aksi dari kelompok Cipayung itu, terdiri dari HMI, PMII, GMNI dan IMM. Dikawal ketat aparat Kepolisian dan TNI, unjuk rasa berlangsung damai tanpa kekerasan hingga mahasiswa membubarkan diri.
Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo Pambudi menemui langsung pendemo. Dialog dua arah pun diakhiri dengan saling berangkulan baik aparat keamanan dan massa pengunjuk rasa.
Danang pun tanpa ragu membubuhkan tanda tangan pada selembar kertas berisi tuntutan Mahasiswa Kelompok Cipayung.
“Terimakasih atas penyampaian aspirasi teman teman mahasiswa, tuntutan sudah kami catat semua, sudah jadi koreksi untuk kami. Tiap hari kami sudah berbenah. Semoga kehadiran saya disini untuk bisa bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Malang,” tegas Danang di hadapan pendemo.
Danang pun dengan tegas siap menjaminkan dirinya untuk menjaga kondusifitas wilayah di Kabupaten Malang.
Danang juga menjelaskan Polres Malang punya tagline untuk masyarakat. “Polres Malang untuk masyarakat Kabupaten Malang. Setiap saat kami bersinergi dengan masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Korlap Aksi dari Kelompok Cipayung, Sahrul Majid menerangkan, demo dilatarbelakangi keprihatinan atas meninggalnya pengemudi ojol, Affan Kurniawan.
“Tidak hanya itu tindakan represif aparat pada masyarakat sipil sejak jaman Kapolri Listiyo, itu banyak sekali. Itu yang menjadi dasar kami untuk bergerak disini,” ujar Sahrul.
Ia menambahkan, berharap tuntutan mahasiswa dipenuhi. “Tuntutan kami sudah di tanda tangani, kami berharap segera diteruskan kepada pejabat Polri. Tuntutan poin pertama copot Kapolri. Kedua reformasi total pengelolaan institusi Polri,” pungkasnya.
Pendemo akhirnya membubarkan diri dengan tertib usai menggelar doa bersama di depan Mapolres Malang. (yog/ian)






