Surabaya (beritajatim.com) Kapolda Jawa Timur (Jatim) mengeluarkan surat telegram mutasi nomor ST/579/V/KEP/2026 tertanggal 19 Mei 2026. Dalam surat tersebut, sejumlah perwira menengah (pamen) dan perwira pertama (pama) yang ada di Surabaya mutasi ke sejumlh daerah di Jawa Timur.
Salah satu nama yang dimutasi adalah AKBP Edy Herwiyanto yang menjabat sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya. Ayahanda dari Walikota Kediri Vinanda Prameswati itu dimutasi menjadi Kabagwassidik Direktorat Reserse (Ditres) Perlindungan Perempuan/Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO). Sementara, jabatan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya akan dijabat oleh AKBP David Manurung.
Selain jabatan AKBP Edy Herwiyanto, Kaurbinopsnal Satres PPA dan PPO Polrestabes Surabaya Iptu Sumianto Harsya Fahroni dipromosikan menjadi Kasat Reskoba Polres Pacitan. Kapolsek Genteng Kompol Grandika Indera Waspada juga mendapat promosi menjadi Wakapolres Mojokerto menggantikan Kompol Ris Andrian Yudo yang akan menjabat sebagai Kasat Binmas Polrestabes Surabaya.
Posisi Kapolsek Genteng akan diisi oleh AKP Mulya Sugiharto yang saat ini menjabat sebagai Kapolsek Pakal. Posisi pimpinan Polsek Pakal akan diisi oleh Kompol Sugeng Rianto yang sebelumnya menjabat sebagai Kasiwas Polrestabes Surabaya.
Lalu, Kompol Mochammad Suud yang menjabat sebagai Wakasat Lantas Polrestabes Surabaya akan menjabat sebagai Kapolsek Karangpilang.
Terkait dengan surat mutasi tersebut, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan jika mutasi di lingkungan Polri merupakan bentuk penyegaran organisasi untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Penyegaran internal organisasi tentu diperlukan untuk meningkatkan kinerja personel. Selain itu mutasi juga dilakukan untuk pembinaan karir dan peningkatan profesionalisme,” terang Jules. [ang/aje]






