Pamekasan (beritajatim.com) – Komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Periode 2024-2029, dipastikan rampung dan ditetapkan melalui musyawarah mufakat di gedung wakil rakyat, Jl Kabupaten 107 Pamekasan, Senin (21/10/2024) kemarin.
Musyawarah mufakat tersebut dilakukan melalui mekanisme Rapat Konsultasi antara Pimpinan Fraksi bersama Pimpinan DPRD Pamekasan, dan selanjutnya diputuskan melalui Sidang Paripurna DPRD Pamekasan.
Keberadaan Ketua DPRD Pamekasan Definitif, Ali Masykur sekaligus memastikan proses kelengkapan AKD dilakukan cepat dan satset melalui musyawarah mufakat, khusunya pasca pelantikan pimpinan DPRD Pamekasan, Kamis (10/10/2024) lalu.
“Sekitar sepakan pasca pelantikan (sebagai pimpinan DPRD Pamekasan), kami bekerja cepat dan merampungkan komposisi AKD di DPRD Pamekasan,” kata Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, Rabu (23/10/2024).
Disinggung soal cepatnya penyusunan komposisi AKD di gedung wakil rakyat, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan jika hal itu dilakukan sesuai amanah dan regulasi perundang-undangan yang berlaku.
“Memang sempat terjadi pembahasan alot seputar teknik penyusunan AKD, salah satunya berkenaan dengan tatib (tata tertib). Tapi dalam salah satu poin juga dijelaskan, jika pembentukan AKD dapat dibentuk melalui musyawarah mufakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut ditegaskan jika proses pembentukan AKD terbilang lebih cepat dibanding sebelumnya, namun secara umum proses AKD dibentuk sesuai dengan aturan yang ditetapkan. “Artinya musyawarah mufakat juga menjadi opsi terbaik untuk menyusun komposisi AKD,” tegasnya.
“Jadi setelah melakukan rapat bersama seluruh anggota dewan maupun perwakilan dari masing-masing fraksi, secara mufakat sudah ditetapkan komposisi AKD berdasar usulan dari masing-masing fraksi melalui musyawarah mufakat,” pungkasnya. [pin]
Adapun komposisi Ketua AKD DPRD Pamekasan, Periode 2024-2029, meliputi Komisi I dijabat M Lutfi (Fraksi PKB), Komisi II dijabat Salman Al-Farisi (Fraksi PBB), Komisi III dijabat Ahmad Fauzi (Fraksi Demokrat), dan Komisi IV dijabat Halili Yasin (Fraksi PPP).
Sementara Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pamekasan, dijabat Mustafa Afif (Fraksi Nasdem), dan Ketua Badan Kehormatan (BK) dijabat Mohamad Ali Fikri (Fraksi Demokrat). [pin/but]






