Jombang (beritajatim.com) – Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Pulhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa penunjukkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero) adalah hal biasa. Manurut Mahfud, pengangkatan tersebut tidak ada masalah dengan aspek hukum.
Hal itu disampaikan Mahfud menjawab pertanyaan wartawan saat kunjungan ke pesantren Tebuireng Jombang, Sabtu (23/11/2019). “Ahok jadi Komut Pertamina, tidak apa-apa. Kalau saya bicara aspek hukum, ya tidak ada masalah hukum. Orang sedang dihukum itu tetap diberi hak-hak keperdataannya untuk hidup di masyarakat. Apalagi sudah bebas,” kata Mahfud menegaskan.
Mahfud juga mengatakan bahwa jabatan di BUMN itu bukan jabatan politik. “BUMN itu badan hukum perdata. Soal setuju dan tidak setuju, itu biasa saja. Orang jadi ketua RT saja ada setuju dan tidak setuju. Ya biarkan saja, nanti kan selesai sendiri,” ujarnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”mahfud-md”]
Apakah di Pertamina memang butuh sosok seperti Ahok? “Itu terserah Pertamina. Bukan wewenang saya menilai,” kata pria kelahiran Madura ini singkat.
Dalam kunjungannya ke Tebuireng, Mahfud MD disambut oleh KH Abdul Hakim Mahfud (Gus Kikin), serta pengurus pesantren lainya. Usai beramah-tamah di dalem kasepuhan, Mahfud bersama rombongan berziarah ke makam KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Selain memanjatkan doa, Menko Polhukam juga melakukan tabur bunga.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengumumkan Ahok telah ditunjuk sebagai Komisaris Utama PT Pertamina. Penunjukkan Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina terjadi di tengah penolakan sejumlah pihak. Sebab, ia pernah berstatus sebagai narapidana dan kini ia merupakan kader PDI-P. [suf]






