Surabaya (beritajatim.com) – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengadakan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemprov Jatim.
Yakni, untuk mengisi empat jabatan, Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa (40), Kepala Biro Hukum (14), Kepala Biro Organisasi (51 pelamar) dan Direktur RSUD dr Soedono Madiun (11 pelamar).
“Kemudian, ada sebanyak 72 pelamar yang , terdiri dari 54 ASN pemprov, 17 ASN pemkab/kota dan 1 orang non ASN. Dari 72 pelamar itu, ada 58 yang lolos hasil seleksi administrasi dan 14 tidak memenuhi syarat (TMS),” kata Kepala BKD Provinsi Jatim, Indah Wahyuni kepada media di kantornya, Jumat (11/10/2024).
Mereka 58 pelamar yang lolos seleksi administrasi berhak mengikuti pelaksanaan seleksi asesmen pada Rabu-Kamis (9-10/10/2024) di Kanreg II BKN Surabaya. “Besok akan dilakukan rapat pansel dan diumumkan hasil seleksi asesmen. Setelah itu dilakukan seleksi penulisan makalah dan wawancara pada 14-15 Oktober. Kemudian, 15-16 Oktober akan diumumkan hasil akhir asesmen,” jelasnya.
Indah Wahyuni yang akrab disapa Yuyun juga membantah isu yang beredar bahwa pejabat yang ingin lolos asesmen harus membayar sejumlah uang hingga mencapai Rp 1 miliar.
“Tidak benar yang harus bayar 1 meter (Rp 1 miliar) itu. Jangan percaya kalau ada yang bilang dekat dengan ini, dekat dengan itu. Dalam menentukan siapa yang jadi, ada kriteria sendiri. Sangking hati-hatinya kita, lembaga assesment sudah akreditasi A. BKD Jatim punya lembaga. Ini karena hanya 6 lembaga yang punya akreditasi A secara nasional. Tapi kami pakai lembaga asesment milik BKN, untuk menjaga kredibilitas. Tes asesmen juga dilakukan di Kanreg II BKN, bukan di BKD Jatim,” tukasnya.
“Pansel asesmen diketuai Prof Nuh, Sekretaris Pak Bobby. Ada anggota Pak Suko, Prof Masud, dan Kepala Kanreg II BKN. Yang terpilih adalah terbaik bagi Pemprov Jatim. Saya nggak ingin ada permainan atau ada masalah-masalah. Jangan percaya sama oknum BKD Jatim yang menjanjikan jabatan apapun. Saya tegaskan tidak ada pembayaran apapun sejak pendaftaran,” pungkasnya. (tok/kun)






