Ngawi (beritajatim.com) – Menikah tak terbatas usia, buktinya lansia di Ngawi ini menikah di usia senja. Adalah pasangan Lanidi (82) dan Parti (67), keduanya warga Kecamatan Bringin Kabupaten Ngawi. Pasangan pengantin baru itu merupakan salah satu peserta nikah massal yang digelar oleh Pemkab Ngawi bertajuk Mas Bupati Mantu. Acara digelar di halaman Pendapa Wedya Graha, Minggu (27/11/2022).
Kepada awak media, Parti mengaku sudah menikah ketiga kalinya. Kali ini, dia mengharap menjadi pernikahannya yang terakhir. Bersama Lanidi, dia mengharap kebahagiaan sebagai istri meski usia mereka tidak muda lagi.
“Kami ikut menikah massal karena resepsinya gratis, terus langsung dapat kartu keluarga (KK) dan KTP baru, juga pernikahan kami dicatat di KUA secara gratis juga. Ini pernikahan saya yang ketiga, semoga ini jadi yang terakhir,” kata Parti saat resepsi massal dengan 134 pasang pengantin lain di halaman pendapa kantor Pemkab Ngawi.
[berita-terkait number=”5″ tag=”nikah-massal”]
Terpisah, Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengaku jika pihaknya sengaja menggelar acara tersebut dengan bergotong royong bersama seniman, seniwati, pengusaha rias manten, penyewa dekor, hingga pengusaha sound system. Acara digelar secara gratis bagi seluruh pengantin. Pun, pihaknya turut membantu pengantin agar pernikahan mereka dicatat oleh negara sehingga dokumen kependudukan mereka sah.
“Ada yang isbat nikah, total 20 pasang pengantin. Sisanya, nikah baru atau pengantin baru. Mereka sudah melakukan ijab qobul di kantor urusan agama (KUA) Kecamatan masing-masing. Kemudian, datang ke sini untuk resepsi dan mengambil dokumen kependudukan yang baru yakni KK, dan KTP,” kata Ony usai acara nikah massal tersebut, Minggu (27/11/2022).
Ony membenarkan jika acara tersebut tidak dibiayai APBD sekaligus melainkan dengan menggaet sejumlah pekerja seni, pengusaha rias manten, penyewa dekor, hingga sound system. “Tentu ini sangat besar jika dibiayai APBD, sehingga kami mengapresiasi sejumlah pengusaha rias manten, penyewa dekor, seniman yang turut membantu keberlangsungan acara ini,” pungkasnya.
Untuk diketahui, nikah massal itu diikuti 134 pasang pengantin, 20 pasang diantaranya merupakan isbat nikah, sisanya adalah pengantin baru. Pasangan pengantin baru tertua adalah pasangan Lanidi (82) dan Parti (67) asal Kecamatan Bringin. Sedangkan pasangan pengantin baru termuda yakni Susilo (20) dan Nanik Hariyanti (19) asal Kecamatan Paron. Sementara pengantin isbat nikah tertua yakni pasangan Slamet (95) dan Sugiyah (87) asal Kecamatan Kendal. (fiq/kun)






