Surabaya (beritajatim.com) – Kader PDI Perjuangan Surabaya, Achmad Hidayat, menyatakan bahwa kasus pengeroyokan yang melibatkan remaja semakin memperkuat dukungan publik terhadap kebijakan pembatasan jam malam anak yang baru diterbitkan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
Hal ini merespons insiden pengeroyokan oleh empat remaja di kawasan Jalan Arief Rahman Hakim, Surabaya, Kamis dini hari (19/6/2025), sekitar pukul 02.00 WIB. Keempatnya diketahui masih berstatus pelajar dan kini sedang dalam proses hukum di Polsek Sukolilo.
“Saya anggap kebijakan ini bukan hanya soal aturan, tapi perlindungan bagi masa depan anak-anak kita. Kalau sejak awal ada kontrol aktivitas malam hari, kasus-kasus seperti pengeroyokan kemarin bisa dicegah,” kata Achmad Hidayat, Senin (23/6/2025).
Achmad menyebut pihaknya kini tengah melakukan pendampingan terhadap pelaku dan keluarganya untuk mengajukan permohonan restorative justice dan mediasi. Ia menegaskan proses hukum harus tetap mengedepankan keadilan, tanpa pungutan liar.
“Alhamdulillah tadi ditemui langsung oleh Bapak Kanit Reskrim, I Made Sutayana, disampaikan akan diproses bahkan jangan sampai ada pihak yang meminta uang untuk proses ini,” ujarnya.
Menurut Achmad, kasus tersebut menunjukkan urgensi pembatasan jam malam sebagai langkah strategis mencegah keterlibatan anak-anak dalam tindak kriminalitas. Ia menilai kebijakan ini dapat memberi ruang lebih besar bagi orang tua dan anak membangun komunikasi yang lebih erat.
“Potensi kriminalitas juga bisa ditekan. Anak-anak butuh pengawasan, apalagi malam hari. Ini jadi tanggung jawab kita bersama,” jelasnya.
Achmad juga menyampaikan apresiasi kepada aparat Polsek Sukolilo yang menangani kasus ini secara profesional dan terbuka, sesuai prinsip kepolisian sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.2.4/12681/436.7.8/2025 tentang Pembatasan Jam Malam bagi Anak. SE ini membatasi aktivitas anak di luar rumah pada malam hari, sebagai bagian dari perlindungan terhadap pergaulan bebas, kekerasan, narkoba, hingga kejahatan jalanan.
Kebijakan tersebut juga sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Surabaya dalam jaringan global Child Friendly Cities Initiative (CFCI) UNICEF, yang mendorong terciptanya lingkungan aman dan kondusif bagi anak-anak.
“Dengan kebijakan ini, saya berharap tidak ada lagi remaja yang jadi pelaku atau korban. Saya dukung penuh langkah Wali Kota Surabaya,” pungkas Achmad Hidayat. [asg/beq]






