Ponorogo (beritajatim.com) – Pengawasan orangtua sangat penting untuk mengontrol pergaulan anak yang menginjak remaja atau bahasa kerennya anak baru gede (ABG).
Jangan sampai masa peralihan anak menuju remaja ini malah membuat anak bebas semaunya, hingga pergaulannya tidak terkontrol. Jangan sampai kejadian remaja usia SMP di Ponorogo yang menghamili teman perempuannya ini terjadi lagi di daerah lain. Akhirnya, anak berinisial PA (15) harus berurusan dengan polisi, menjadi anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Sebab ABH ini, dengan bujuk dan rayunya melakukan perbuatan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap sebut saja Bunga (15) pacarnya yang masih satu desa dengannya di Kecamatan Sampung. Dengan seringnya melakukan perbuatan persetubuhan itu, hingga akhirnya Bunga hamil sekitar 6 bulan. Bunga pun sebelumnya dijanjikan jika hamil, ABH tersebut bakal bertanggungjawab. Namun, nyatanya malah orangtuanya mengirimnya ke rumah neneknya di Pagar Alam Provinsi Sumatera Selatan.
“ABH berinisial PA ini kita kejar dan ditangkap di Pagar Alam Sumatera Selatan,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ponorogo, Ipda Andik Candra, ditulis Jumat (10/02/2023).
Andik menceritakan bahwa PA ini sehari-hari di rumah hanya dengan kakaknya. Kedua orangtuanya bekerja di luar negeri. Tidak heran, tidak adanya pengawasan yang penuh dari orangtuanya, membuat ABH ini melakukan di luar batas norma-norma adat istiadat dan agama.
[berita-terkait number=”3″ tag=”ponorogo”]
Aksi tidak terpuji PA yang menggauli Bunga layaknya suami istri itu terjadi pada medio bulan Januari hingga Oktober 2023. Kejadian itu dilakukan di kamar PA, saat keadaan rumah sepi. Saking seringnya, pelaku pun sampai lupa berapa kali tindakan persetubuhan itu terjadi.
“Modusnya PA ini mengajak Bunga pacaran. PA membujuk rayu untuk melakukan persetubuhan,” katanya.
Menurut informasi yang dihimpun beritajatim.com, awal mula pertama kali persetubuhan itu, PA dengan bujuk rayu hingga akhirnya Bunga luluh, karena PA menggunakan kondom. Nah, saat persetubuhan selanjutnya, PA menjanjikan korban atau Bunga tidak akan hamil. kalaupun hamil, PA pun menjanjikan akan bertanggung jawab. Namun, lidah memang tak bertulang, janji PA tidak terbukti. Aksi tidak bertanggung jawab PA ini malah didukung orang tuanya dengan mengirimkannya ke rumah neneknya di Pagar Alam Sumatera Selatan untuk menghindari kasus ini.
“Orangtua korban pun lapor polisi. Langsung kita tindaklanjuti. Sekira alat bukti cukup, kita tangkap PA di wilayah Sumatera Selatan,” pungkasnya. (end






