Magetan (beritajatim.com) – Hanya berselang 5 jam, kecelakaan kembali terjadi di tikungan roller barrier atas Lawu Green Forest Jalan Tembus Sarangan-Magetan, Kelurahan Sarangan Kecamatan Plaosan Kabupaten Magetan, Jawa Timur pada Minggu (11/12/2022) pukul 15.30 WIB.
Kali ini menimpa seorang pengguna jalan yang nekat selfie di roller barrier meski sudah dilarang oleh petugas. Akibatnya, dia harus menjalani perawatan di Puskesmas Plaosan.
Adalah Rikha (25) warga Desa/Kecamatan Gerih, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur yang tertabrak pemotor yang kehilangan kendali. Pemotor itu adalah pelajar berinisial AL (14) warga Desa Sumberejo Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun Jawa Timur yang saat itu mengendarai Honda CB nopol B 8269 UJE.
Kejadian berawal saat AL mengendarai motornya melaju dari arah Tawangmangu hendak menuju Sarangan pukul 15.30 WIB. Sampai di lokasi yakni di tikungan roller barrier, diduga motor AL mengalami gangguan fungsi rem hingga AL tak bisa mengendalikan laju motornya. Di saat yang sama ada sekelompok wanita yang tengah selfie di roller barrier yang fungsinya adalah pengaman jalan. Tak sempat menghindar, akhirnya salah satu wanita yang asyik selfie yakni Rikha tertabrak hingga mengalami sesak nafas imbas tergencet ke roller barrier.
[berita-terkait number=”5″ tag=”kecelakaan-magetan”]
Namun, bukan hanya Rikha, AL sang pengendara motor juga mengalami luka di bagian kepala karena mengalami gegar otak ringan dan patah tulang hidung. Keduanya pun sempat dibawa pengguna jalan lain untuk menjalani perawatan di Puskesmas Plaosan. Namun, kondisi AL cukup serius sehingga dia dirujuk ke RSUD dr Sayidiman Magetan dan kemudian dirujuk ke RS Sogaten atau RSUD Kota Madiun.
Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo membenarkan kejadian itu dari hasil.laporan Unit Gakkum Satlantas Polres Magetan. “Sepeda Motor CB dari arah Cemoro Sewu diduga kecepatan tinggi, dan diduga mengalami masalah rem depan pada saat akan berbelok pada tikungan TKP. Disaat yang bersamaan terdapat pengguna jalan yg melakukan selfie di TKP. Diduga tidak dapat mengendalikan sepeda motornya shg menabrak pe selfie tsb hingga tergencet pada roller barrier atau pembatas jalan,” kata Budi, Minggu (11/12/2022)
Polisi yang datang ke lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kendaraan yang dikendarai AL sudah diamankan sebagai barang bukti. Kejadian kecelakaan lalu lintas itu kini dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Magetan.
Budi menghimbau kepada masyarakat agar tak berhenti, selfie, atau melakukan sesi foto di roller barrier. Papan yang berisi larangan berhenti dan berfoto di lokasi sudsh dipasang sejak roller barrier dipasang sebagai pembatas jalan pada 2019 lalu. Namun, tak dipungkiri, masyarakat banyak mengabaikannya tanpa memahami bahaya yang ditimbulkan sampai ada korban. “Roller barrier bukan tempat selfie, tapi pembatas jalan sekaligus sebagai pengaman agar pengguna jalan yang hilang kendali tidak jatuh ke jurang,” tegasnya. (fiq/kun)






