Tuban (beritajatim.com) – Seorang pria bernama Dwi Candra (37) asal Desa Bejagung, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban diamuk massa usai kedapatan mencuri besi dan dongkrak mobil milik Roskan (47) asal warga Widengan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding.
Akibat ulahnya, pihak Kepolisian Polsek Semanding berhasil mengamankan pelaku pencurian dari amukan massa. Kejadian tersebut bermula pada minggu (04/06) malam, dimana pelaku melakukan pencurian di rumah Roskan dan ketahuan.
Kapolsek Semanding, Iptu Mohammad Yusuf mengatakan, pelaku sudah kami periksa dari pengakuannya, mencuri karena memiliki permasalahan ekonomi. “Rencananya, hasil tindak kejahatannya akan digunakan untuk bayar angsuran motor,” ucap Mohammad Yusuf. Senin (05/06/2023).
Ia menjelaskan, pelaku mempunyai cicilan kendaraan motor, karena terdesak pada akhirnya nekat melakukan pencurian. “Karena terpaksa desakan ekonomi,” kata Iptu Mohammad Yusuf.
Bahkan, saat ditanya pelaku melakukan aksinya baru pertama kali beraksi, namun sudah terlanjur ketahuan oleh pemilik dan warga setempat. “Pelaku kini dalam kondisi luka dibagian kepala dan dahi,” paparnya.
BACA JUGA:
Polisi di Tuban Ini Sujud Syukur Dapat Kenaikan Pangkat
Karena warga kesal dengan perbuatannya, pelaku kemudian dihajar oleh warga setempat dan saat ini sedang menjalani perawatan di RSUD Koesma Tuban. “Kerugian korban mencapai sekitar Rp 500 ribu,” pungkasnya. [ayu/kun]
![Polisi di Tuban Amankan Pencuri Besi saat Diamuk Massa Pelaku pencurian saat diamankan oleh TNI/Polri usai dihajar massa. [Foto:Diah Ayu/beritajatim.com]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/06/image-3.jpg)





