Kediri (beritajatim.com) – Maestro tari dunia Didik Nini Thowok mementaskan tarian Dwimuka Ardhanareswari di Pura Calonarang, Putuk, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri.
Tarian Dwimuka Ardhanareswari ini merupakan karya terbaru Didik Nini Thowok yang menggambarkan dualisme dalam diri manusia, seperti baik dan buruk, Uma dan Durga, Yin dan Yang.
“Dalam koreografi ini penggambaran Ratu Girah atau Ratu Calonarang seorang ratu sakti dengan ilmu Tantra Bhairawa pada waktu marah dan mengeluarkan kesaktiannya yang bisa menghancurkan sekelilingnya,” kata Didik Nini Thowok.
Hal inilah, kata Didik Nini Thowok yang menyebabkan Calonarang dianggap sebagai dukun ilmu hitam dan jahat. Sehingga tidak tampak sisi baiknya sama sekali. Padahal tidak seperti itu kenyataannya.
BACA JUGA : OJK Kediri Tindak Lanjuti Kasus Investasi Bodong SBT
Penjelasan lebih mendalam tentang Ratu Calonarang atau Ratu Girah ini dijelaskan oleh Jero Wayan Suranta. Dia adalah penanggungjawab Pura Dalem Calonarang yang terletak di Putuk Kandangan Kabupaten Kediri.
“Saya asli Bali dan mendapat anugerah pernah ditolong oleh Ratu Calonarang, istri saya koma dan kemudian sembuh setelah saya bertemu dengan beliau. Kemudian saya mencari dimana Ratu Calonarang itu berada, dan ternyata ada di situs Calonarang di Desa Sukorejo Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri,” ujar Jero.
Setelah, Jero sowan kepada beliau (Ratu Calonarang), kemudian ingin disempurnakan di tempat yang baru di Kediri. “Tempat itu kita bangun Pura Calonarang berada di Putuk Kandangan Kabupaten Kediri,” tambah Jero.
Atas amanat Ratu Calonarang, kemudian pada 2017 lanjut Jero, ia membangun Pura Calonarang tersebut sebagai tempat penyempurnaan Ratu Calonarang /Nyi Girah /Ratu Girah.

“Ratu Calonarang milik Kabupaten Kediri, ini yang harus dipertegas. Selain itu juga perlu dibersihkan nama beliau ada tiga hal pertama bahwa Walu Nata ing Dirah/Ratu Calonarang bukan rajannya ratu hitam / raja ilmu leak,” ungkapnya.
BACA JUGA : Pasca Pasar Gringging Terbakar, Bupati Kediri Bakal Beri Bantuan Modal Bagi Pedagang
Kedua, masih kata Jero, Ratu Calonarang bukanlah janda karena beliau adalah istr dari Mpu Kuturan. Ketiga sebutan Ratu Dirah harus diluruksan sesuai yang berkembang di Kediri yakni Ratu Girah yang kemudian menjadi toponim wilayah saat ini yakni Gurah Kabupaten Kediri.
Masih menurut Jero, menculnya hal jelek kepada Ratu Calonarang itu tak lebih karena faktor politik di era kekuasaan Raja Kahuripan Airlangga, yang memilki darah Bali dan berkuasa di Dhaha Kediri dengan ibukota Dhahanapura yang kekuasannya berakhir pada tahun 1042.
Penampilan Didik Nini Thowok ini sendiri didukung oleh Pemkab Kediri, Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK4) dan Pura Calonarang.
”Mas Bupati Kediri, Mas Dhito Himawan Pramana mengapresiasi gelaran ini . Ini merupakan kekayaan tutur yang sangat terkenal di Kabupaten Kediri, bahkan mendunia sejak ribuan tahun,” jelas Jero.
BACA JUGA : Peringati Hari Lahir Pancasila, Kelurahan Ngampel Kediri Gelar Kirab Budaya dan Doa Bersama
Pelurusan sejarah seiring berkembangnya jaman juga perlu dilakukan dan Ratu Calonarang, menurutnya ada sisi baiknya dan milik Kabupaten Kediri.
“Terbukti saat ini wisatawan-wisatawan dari Bali banyak yang berkunjung ke Kediri, baik di Situs Calonarang maupun Pura Calonarang,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri Adi Suwignyo. [nm/ted]






