Surabaya (beritajatim.com) – Dalam waktu dua minggu, polisi menangkap 100 pelaku kejahatan di 176 titik di Kota Surabaya. Sebanyak 100 pelaku tersebut merupakan hasil tangkapan dari Polrestabes Surabaya dan Polsek Jajaran sejak 15 Mei-26 Mei 2023.
Mereka merupakan pelaku pencurian pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (Curas).
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, kasus 3C semakin meningkat di kota Surabaya. Oleh sebab itu, pihaknya terus menggencarkan giat operasi hingga melantik polisi RW untuk menjaga masyarakat hingga tingkat paling bawah.
BACA JUGA:
Polsek Sukolilo Ringkus 3 Residivis Curanmor 15 TKP di Surabaya
“Kami berkomitmen bisa menciptakan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat Surabaya dari para pelaku kejahatan,” kata Pasma di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (26/5/2023).
Dalam penangkapan ini, 100 tersangka yang telah tersebar di 176 lokasi di Surabaya biasanya beraksi dengan cara berkelompok. Kelompok Curat biasanya melakukan pembobolan rumah maupun tempat kos. Sedangkan kelompok Curas beraksi dengan melakukan perampasan di jalan. Tak jarang mereka membawa senjata tajam untuk melukai korban.
Sedangkan, kelompok Curanmor biasa melakukan aksinya jika di lokasi tidak ada pengawasan yang ketat. Pasma mengaku, para bandit curanmor yang ditangkap bukan hanya berdomisili di Surabaya.
BACA JUGA:
Polres Tanjung Perak Surabaya Borgol Dua Pelaku Curanmor
“Kami tangkap ada yang di Sidoarjo, Gresik hingga Pasuruan. Untuk masalah Curanmor ini memang harus ada sinergi yang baik dengan masyarakat. Petugas kepolisian tidak bisa sendiri. Maka dari itu saya himbau untuk waspada dan jangan lalai,” imbuh Pasma.
Pasma memastikan pihak kepolisian tidak akan mengendurkan giat operasi untuk mencegah kejahatan kembali terjadi di Surabaya. Bahkan, dirinya tak segan untuk memerintahkan anggotanya untuk menindak secara tegas pelaku kejahatan yang masih nekat beraksi di Surabaya.
“Kenyamanan dan keamanan warga Surabaya itu mutlak. Tidak bisa dikompromi. Bagi pelaku kejahatan jika masih nekat kami akan tindak tegas,” pungkas Pasma. [ang/suf]






