Mojokerto (beritajatim.com) – Sekitar 70 mahasiswa dan beberapa dosen Universitas Bina Sehat PPNI Mojokerto mengikuti program Kejari Kabupaten Mojokerto, ‘Jekso Mucal’. Ini merupakan pengenalan Kejaksaan RI dalam Bidang Kesehatan Yustisial dan perundungan di era digital atau cyber bullying.
Ada dua jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto yang memberikan materi kepada puluhan mahasiswa dan dosen di Ruang Kuliah Lantai 1 Universitas Bina Sehat PPNI, Kamis (25/5/2023). Kedua jaksa tersebut yakni Yessi Kurniani, SH, MH dan Johan Candra S, SH yang memberikan materia terkait pengenalan program Kejaksaan RI.
Dalam kesempatan tersebut civitas academica UBS PPNI menyambut baik materi tersebut karena telah terdapat beberapa kasus yang menarik perhatian masyarakat atau viral terkait cyber crime. Di satu sisi, perkara tersebut menyangkut kode etik tenaga kesehatan dalam menjalankan profesinya.
BACA JUGA:
https://beritajatim.com/politik-pemerintahan/perekaman-e-ktp-pemilih-pemula-dispendukcapil-kabupaten-mojokerto-jemput-bola/
Rektor Universitas Bina Sehat PPNI, Dr Windu Santoso, S.Kep, M.Kep mengucapkan terima kasih dengan Program ‘Jaksa Mulang’ tersebut. “Kami mewakili civitas academica UBS PPNI mengucapkan terima kasih atas kehadiran Korps Adhyaksa dalam program ‘Jaksa Mulang’ di UBS PPNI Mojokerto,” ungkapnya.
Ini lantaran pertama kalinya kehadiran jaksa di kampus Universitas Bina Sehat PPNI. Pihaknya mengharapkan kerjasama yang baik tersebut dapat dilanjutkan lebih intens dan menjadi agenda tetap dari Kejari Kabupaten Mojokerto untuk memberikan kuliah umum kepada mahasiswa Universitas Bina Sehat PPNI.
“Kami juga mengapresiasi setinggi-tingginya untuk UBS PPNI khususnya Rektor UBS PPNI yang berkenan menerima dan memfasilitasi program Jaksa Mengajar atau Jekso Mucal. Nantinya kedepan akan disusun beberapa program tetap dalam pembekalan untuk mahasiswa memasuki dunia kerja,” ungkap Kepala Kejari Kabupaten Mojokerto, Sulvia Triana Hapsari, S.H, M.Hum.
Terlebih di dalam struktur organisasi Kejaksaan RI telah dibentuk satuan Kesehatan Yustisial maupun perecanaan dari Kejaksaan Agung akan membangun infrastruktur RSU Adhyaksa di Kabupaten Mojokerto. Forum diskusi yang disediakan juga telah digunakan secara optimal oleh mahasiswa dengan baik.
“Setiap mahasiswa yang nantinya berprofesi menjadi tenaga kesehatan agar tidak melanggar kode etik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta agar setiap mahasiswa mempersiapkan diri untuk menghadapi dunia kerja dalam era digitalisasi,” tegasnya. [tin/kun]
![‘Jekso Mucal’, Program Kejari Kabupaten Mojokerto Kenalkan Kejaksaan RI di Era Digital Mahasiswa dan dosen Universitas Bina Sehat PPNI Mojokerto saat mengikuti program Kejari Kabupaten Mojokerto, 'Jekso Mucal' di Ruang Kuliah Lantai 1. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/05/IMG_20230525_183206_JCwAJsej19-1024x576.jpeg)





