Blitar (beritajatim.com) – Densus 88 menggeledah rumah istri terduga teroris yang berada di Desa Pandanarum Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar. Dari rumah istri terduga teroris itu, Densus 88 anti teror membawa 2 pucuk senjata laras panjang.
Dua senjata laras panjang itu diambil oleh Densus 88 dari bawah tangga rumah istri terduga teroris yakni Sumiati. Menurut Ketua RT setempat, Densus 88 juga membawa satu kotak berisi amunisi.
“Yang saya lihat cuma bawa dua senjata laras panjang itu berada di bawah tangga,” kata Warianto, Ketua RT 5 RW 1, Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar, Rabu (24/5/23).
Menurut Warianto yang ikut menyaksikan penggeledahan, dua senjata laras panjang itu disimpan di bawah tangga. Kedua senjata laras panjang itu dibungkus kain. Meski begitu Warianto tidak tau pasti kondisi dari senjata laras panjang tersebut apakah masih bisa digunakan atau tidak.
BACA JUGA:
Seorang Terduga Teroris Ditangkap Densus di Bumiayu Malang
Selain dua laras panjang tersebut, menurut Warianto, Tim Densus 88 anti teror juga menyita satu kotak kecil berisi amunisi. Namun Ketua RT setempat tersebut tidak tau pasti jumlah dari amunisi yang disita. “Ada satu boks kecil berisi amunisi. Jumlahnya tidak tahu,” bebernya.
Menurut Warianto selain senjata laras panjang dan amunisi, Densus 88 tidak menemukan benda lain yang terindikasi dengan aksi terorisme. Densus 88 juga tidak menyita dokumen apapun dari dalam rumah milik Sumiati dan Yudo. “Kalau dokumen tidak ada. Karena memang kosong dan tidak ada apa-apanya,” tegasnya.
Menurut Warianto, proses penggeledahan yang dilakukan oleh Densus 88 terbilang cepat. Ketua RT setempat itu memperkirakan proses penggeledahan hanya berjalan selama 30 menit. Cepatnya penggeledahan ini lantaran rumah tersebut memang dalam keadaan kosong.
BACA JUGA:
Densus 88 Geledah Rumah di Blitar Milik Istri Terduga Teroris
Yudo terduga teroris dan sang istri Sumiati memang telah beralih domisili ke Surabaya. Rumah peninggalan orang tua Sumiati ini pun hanya dipulangi pasangan tersebut saat Hari Raya Idul Fitri. “Tidak tadi baik Sumiati atau Suami tidak ada yang ikut, di dalam juga kosong,” ucap ketua RT.
Warianto mengaku hanya diminta untuk menjadi saksi dalam proses penggeledahan tersebut. Ketua RT 5 RW 1 tersebut menjadi saksi penggeledahan bersama Kepala Dusun Pandanarum dan kakak dari Sumiati.
Ketua RT setempat itu juga mengaku tidak tahu banyak soal Sumiati dan Yudo. Pasalnya pasangan tersebut hanya datang ke Pandanarum Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar satu tahun sekali. “Saya tidak tahu bagaimana dia soalnya di sini paling 5 hari sudah ke Surabaya lagi,” pungkasnya. [owi/suf]






