Malang (beritajatim.com) – Seorang pria terduga teroris ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri. Dia diketahui berinisial YR (48) warga Surabaya yang baru saja bekerja sebagai karyawan toko roti di lingkungan Ponpes Tahfidzul Qur’an Putri Huurun ‘Iin di Jalan Labu, Bumiayu, Kedungkandang, Kota Malang.
Ketua RW 4, Bumiayu, Kedungkandang, Holik membenarkan kabar itu. Namun, YR tidak ditangkap di Bumiayu atau di lingkungan Ponpes Tahfidzul Qur’an Putri Huurun ‘Iin. YR ditangkap di kawasan Kotalama, Kota Malang.
Holik menuturkan bahwa YR ditangkap pada Selasa, 23 Mei 2023 sekira pukul 20.00 WIB. Dia selamai ini tinggal disebuah kios kecil yang berada di depan Ponpes.
“Orang Surabaya itu. Polisi itu sudah nyari sejak Sabtu (20/5/2023), yang punya ponpes juga kaget kalau ada masalah itu, dia tidak tahu kalau ada masalah itu, bukan saudaranya orang lain (YR) itu. Terus saya minta tolong Pak RT untuk dimintakan KTP-nya orang itu (YR),” ujar Holik, Rabu, (24/5/2023).
BACA JUGA:
https://beritajatim.com/hukum-kriminal/densus-88-geledah-rumah-di-krembangan-surabaya/
Salah satu lengasuh Ponpes Putri Huurun Inn, Fatiyah menegaskan tidak mengenal YR. Terduga teroris itu hanya bekerja selama 3 hari di lingkungan Ponpes ini. Pada Selasa malam kemarin dia sudah menghilang. “Itu karyawan. Mulai Sabtu, Minggu dan Senin. Selasa (malam) sudah tidak ada. Saya tidak kenal siapa dia. Bukan salah satu santri, kan itu pondok putri,” imbuh Fatiyah.
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, bahwa personel Polresta Malang Kota hanya membantu Tim Densus 88 dalam upaya penangkapan terduga teroris. “Iya benar tapi nanti biar dari Densus 88 yang memberikan komentar, karena Polresta hanya mendampingi saja,” tandas perwira yang akrab disapa Buher ini. (luc/kun)






