Malang (beritajatim.com) – Polresta Malang Kota menyebar 558 anggota mereka ke tingkat lingkungan RW yang dikenal dengan Polisi RW. Ratusan polisi RW ini akan membantu Bhabinkamtibmas yang ditugaskan pada tingkat desa atau kelurahan.
“Ratusan personel tersebut akan ditugaskan untuk membantu menjaga situasi Kamtibmas di wilayah tingkat RW,” ujar Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto usai memimpin apel gelar Polisi RW di Mapolresta Malang Kota, pada Senin (22/5/2023).
Perwira yang akrab disapa Buher ini menuturkan bahwa tugas dari Polisi RW ini tidak akan menggantikan peran dari Bhabinkamtibmas. Namun mereka dibentuk untuk memperkuat peran Bhabinkamtibmas untuk saling berkolaborasi.
BACA JUGA:
https://beritajatim.com/peristiwa/polisi-ungkap-penyebab-kebakaran-malang-plaza/
“Tugasnya kurang lebih sama kalau Bhabinkamtibmas ini bertugas di tingkat Kelurahan sedangkan untuk Polisi RW lebih menyasar ke tingkat terbawah yaitu lebih banyak untuk diperbantukan di setiap RW,” imbuh Buher.
Buher menyebut, bahwa tugas utama dari Polisi RW adalah untuk memberikan deteksi dini terhadap persoalan atau permasalahan Kamtibmas yang ada di wilayah masing-masing.
“Adapun beberapa tugas yang bisa dilakukan oleh Polisi RW yang pertama yaitu mendata atau menginventarisir apa saja persoalan yang ada di wilayah binaannya kemudian para polisi RW ini harus mendengarkan persoalan dari warganya dan mencarikan solusi yang kalau bisa tanpa harus melanjutkan ke ranah hukum,” tandasnya.
Ke depan Polresta Malang Kota akan menggandeng akademisi serta tokoh masyarakat untuk mengevaluasi tugas dan kinerja para personel Polisi RW. Harapanya, Polisi RW dapat menjadi problem solving bagi lingkungan demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. (luc/kun)






