Pasuruan (beritajatim.com) – Setelah melakukan penyelidikan, Kapolsek Bangil, AKP Sukiyanto membeberkan peristiwa 7 korban meninggal yang diduga karena miras oplosan. Ketujuh korban ini meninggal dunia di rumahnya masing-masing.
Suki menjelaskan bahwa mulanya ketujuh korban ini sedang menghadiri acara hajatan di rumah warga Munardi. Lokasinya berada di Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil pada Sabtu (14/5/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.
“Setelah menghadiri hajatan, diduga korban telah meminum minuman keras. Setelahnya korban meninggal dunia mulai Senin (15/5/2023) kemarin,” jelas Suki, Selasa (16/5/2023).
Suki membeberkan ketujuh identitas korban meninggal. Pertama yakni Muhammad Roji alias Cenggeh yang meninggal di rumahnya Kelurahan Kalianyar dan Harjono alias Donat meninggal di rumah istrinya yang berada di Tuban. Keduanya meninggal sekitar pukul 08.00 WIB.
Dilanjutkan korban meninggal ketiga yakni Indra Laskmana yang meninggal di rumahnya Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil. Lalu disusul Bayu yang meninggal dunia di rumahnya Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Bangil. Keduanya meninggal sekitar pukul 13.00 WIB.
https://beritajatim.com/peristiwa/diduga-pesta-miras-oplosan-saat-hajatan-7-warga-bangil-pasuruan-meninggal-dunia/
Setelahnya dilanjutkan M Adi Soni alias Tuyul dan juga Udin Mas’ud alias Ma’uk yang meninggal dunia di RSUD Bangil sekitar pukul 02.00 WIB. Korban yang terakhir yakni M Taufik yang meninggal di rumahnya Desa Manaruwi, Kecamatan Bangil.
“Empat korban meninggal pada Senin (15/5/2023) dan tiga korban lainnya meninggal pada Selasa (16/5/2023). Sedangkan tiga korban yang sedang menjalani perawatan di RSUD Bangil yakni Asmawu alias Mawik, Heri Purnomo alias Boy dan juga Azis,” tutup Suki. [ada/but]






