Pasuruan (beritajatim.com) – Ketua LBH Barikade Gusdur Pasuruan mengecam penjualan minuman keras (miras) di Bangil. Apalagi, cairan haram tersebut meneaskan tujuh warga Kecamatan Bangil. Atas kejadian tersebut Muslimin juga melapor ke Polsek Bangil.
Dia berharap polisi memberantas penjualan miras tersebut. “Ini sudah sangat meresahkan masyarakat Kecamatan Bangil, khususnya di sekitaran Plaza Bangil. Sudah tiga bulan lamanya ada penjual minuman keras di area tersebut,” katanya yang juga sebagai Ketua Paguyuban Plaza Bangil, Selasa (16/5/2023).
Menanggapi hal ini, Kapolsek Bangil AKP Sukiyanto mengaku sudah menerima laporan dari LBH Barikade Gus Dur. Sukiyanto juga menjelaskan bahwa dirinya akan bertindak cepat untuk menghilangkan penyakit masyarakat. “Sudah kami terima laporan pengaduan dari pelapor dan akan kami tindak lanjuti secepatnya,” jelas Sukiyanto.
BACA JUGA:
Diduga Pesta Miras Oplosan saat Hajatan, 7 Warga Bangil Pasuruan Meninggal
Suki, sapaan akrabnya, juga membenarkan adanya korban meninggal setelah menenggak minuman keras di Kecamatan Bangil. “Untuk warga meninggal akibat minuman keras itu benar ada tujuh orang,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan adanya tujuh orang warga yang meninggal setelah pesta minuman keras di Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil. Ketujuh korban tersebut, empat diantaranya merupakan warga Kelurahan Kalianyar dan tiga lainnya merupakan warga Kelurahan Pogar. Sedangkan tiga orang lainnya saat ini sedang menjalani perawatan di RSUD Bangil. [ada/suf]






