Sidang perkara kepemilikan ribuan botol minuman keras (miras) dari sebuah toko di Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, telah digelar di Pengadilan Negeri Bangil
KUMPULAN BERITA Miras pasuruan
Penggerebekan Satpol PP Kabupaten Pasuruan di kawasan ruko Terminal Pandaan membuka fakta baru di luar dugaan. Tidak hanya soal penjualan minuman beralkohol
Upaya penertiban minuman keras (miras) di Kabupaten Pasuruan kembali dilakukan oleh Satpol PP. Kali ini, penggerebekan menyasar Toko Ultra
Puluhan botol minuman keras berhasil diamankan Satsamapta Polres Pasuruan Kota dalam kegiatan operasi kerawanan gangguan kamtibmas. Ada setidaknya 32 botol
Setelah dilakukan pembongkaran makam salah seorang korban meninggal akibat minuman keras, hari ini labfor dari Polda Jatim telah mengeluarkan hasilnya.
Ketua LBH Barigade Gusdur Pasuruan mengecam penjualan minuman keras (miras) di Bangil. Apalagi, cairan haram tersebut meneaskan tujuh warga Kecamatan Bangil. Atas kejadian tersebut Muslimin juga melapor
Polsek Prigen kembali amankan sejumlah minuman keras yang dijual didepan Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan.
Pasuruan (beritajatim.com) – 13 ribu miras dan seratus knalpot brong hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) jelang nataru dimusnahkan Polres Pasuruan…







