Surabaya (beritajatim.com) – Ketua DPD RI, LaNyalla Mahmud Mattalitti secara tegas menolak permintaan Pemerintah China agar APBN jadi jaminan proyek kereta cepat. Dia kembali menegaskan proyek kereta cepat harus dijalankan dengan skema business-to-business.
“Jadi tidak bisa Pemerintah China minta jaminan APBN. Harus kita tolak,” kata LaNyalla.
Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang diinisiasi Menteri BUMN Rini Soemarno kerap menimbulkan masalah baru. Kala itu, diputuskan penggarap proyek ini adalah China lantaran tawaran bunga sebesar 2 persen hingga menolak Jepang.
“Kita masih ingat lhi skema awal yang ditawarkan China di era Menteri Rini Soemarno. Saat itu alasan Indonesia menolak tawaran Jepang karena China tidak meminta jaminan APBN, utang yang diberikan dengan bunga rendah 2 persen fix 40 tahun dan pembiayaan murni B2B,” kata LaNyalla.
Baca Juga:
Jatim Dikabarkan Mau Bangun MRT, Berikut 6 Fakta Kereta Cepat di Jepang
Kenyataannya, bunga yang dibebankan lebih tinggi dari skema yang tertera di proposal awal. Dari 2 persen meningkat jadi 3,4 persen.
Biaya pembangunan pun membengkak dari US$6,071 miliar menjadi US$7,5 miliar. Ini setara dengan Rp112,5 triliun, dengan kurs Rp15 ribu per US$.
LaNyalla pun menduga Pemerintah China sampai meminta jaminan APBN lantaran sudah menghitung kemampuan pengembalian utang dari pengelola Kereta Cepat Jakarta Bandung. PT KCIC sudah dinilai bakal kesulitan membayar utang pokok dan bunganya yang dicairkan oleh China Development Bank.
Baca Juga:
DPR Sebut Kereta Cepat Wujudkan Transportasi Publik Maju dan Nyaman
Dia juga menilai proyek kereta cepat ini aneh. Ini lantaran kereta dengan kecepatan tinggi malah digunakan untuk rute pendek antara Jakarta-Bandung.
“Kereta dengan kecepatan 300 km per jam, tapi digunakan di rute yang pendek, Jakarta-Bandung dengan beberapa stasiun pemberhentian. Jadi akan under optimal dari sisi kecepatan,” kata dia.
Lebih lanjut, LaNyalla menyatakan DPD segera memberikan catatan kepada DPR terkait masalah ini saat pembahasan RUU APBN 2024. “Karena pasti merugikan posisi Indonesia,” ucap LaNyalla. [beq]






