Pasuruan (beritajatim.com) – DPRD Kabupaten Pasuruan memastikan pembahasan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) tidak telat. Sampai saat ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan belum memaparkan persetujuan substansi (Persub) RTRW ke DPRD meski pembahasan sudah dilakukan tahun lalu.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, akan menjadwalkan pembahasan ini di rapat Banmus. “Banmus menyepakati membahas Raperda RTRW setelah Hari Raya, tepatnya 2 Mei 2023,” jelas Dion.
Dion juga menjelaskan, setelah rapat Banmus nantinya akan menyisakan paripurna ke-4. Rapat paripurna ini akan membahas evaluasi-evaluasi dan pengesahan Raperda RTRW.
Merujuk surat dari Sekretaris Daerah Pemkab Pasuruan yang dikirim pada 27 Maret 2023 ke DPRD, Persub itu turun pada 15 Maret 2023. Sedangkan pengesahan paling lambat dua bulan setelah turunnya Persub atau 15 Mei 2023.
Baca Juga:
TKP2MM Sidak 6 Toko Kota Pasuruan, Ada Makanan Kedaluwarsa
Sehingga Dion memastikan bahwa pembahasan RTRW tersebut akan cukup waktunya sebelum batas berakhir. “Kita minta isi dari Persub itu dijelaskan secara utuh dan transparan, kalau tidak gimana mau mengesahkan,” tegasnya.
Di satu sisi, Mukhlis, Aktivis Jaringan Informasi Masyarakat (Jimat), menyatakan DPRD lamban dalam pembahasan Raperda RTRW. Dia menyatakan Banmus penjadwalan paripurna RTRW yang baru dilaksanakan 2 Mei 2023 dikhawatirkan tidak cukup waktu jika mengacu batas akhir pembahasan yang sampai 15 Mei 2023.
“Kalau Banmusnya 2 Mei, terus Paripurnanya kapan?, sebab hasil paripurna masih perlu dikirim ke Provinsi untuk evaluasi penyesuaian dan persetujuan rekomendasi untuk dilanjutkan ke Pemerintah Pusat, apakah masih cukup waktu?,” terang Mukhlis.
Baca Juga:
Identitas Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Dicatut Penipu
Mukhis mengatakan jika Kabupaten Pasuruan akan sangat dirugikan apabila pembahasan Raperda RTRW yang dilakukan sejak tahun 2019 silam ini gagal atau melebihi batas 15 Mei 2023. Sebab jika pembahasan melebihi waktu, pemerintah pusat akan menarik kembali Persub dan otomatis Pemkab Pasuruan kembali mengajukan Persub. [ada/beq]






