Pasuruan (beritajatim.com) – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Sugiyanto, menjadi korban penipuan. Identitasnya dicatut pelaku penipuan untuk dibuat menjadi akun media sosial baik Facebook dan WhatsApp.
“Pelaku membuat akun Facebook dan nomor WhatsApp baru dan memakai foto saya. Kemudian pelaku secara acak memberikan pesan untuk bantuan pembangunan TPQ,” kata Sugiyanto yang juga anggota Fraksi PDI Perjuangan.
Lewat akun palsu tersebut, pelaku menggunakan modus kelebihan transfer dana bantuan kepada para korban merupakan para takmir masjid. Kemudian, pelaku meminta para korban mentransfer kembali kelebihan dana tersebut ke rekening pribadi pelaku.
Baca Juga:
Kasus Pasar Desa Wonosari Ngendon 9 Bulan di Polres Pasuruan
Setelah mengirim nomor rekening, beberapa pihak ini dikirim bukti tranfer palsu. Nilainya bervariatif mulai dari Rp15 juta hingga Rp30 juta.
“Kalau dari cerita korban, pelaku ini meminta kembali uang yang telah ditransfernya dengan alasan kelebihan. Lalu disuruh menyisakan Rp5 juta saja untuk kembali di transfer ke nomor rekening milik pelaku,” ceritanya.
Dari beberapa pihak yang dikirimi pesan, sampai saat ini tidak ada yang mengembalikan uangnya. Karena sebelumnya korban terlebih dahulu mengecek saldo miliknya.
Baca Juga:
Jalan di Gununggangsir Pasuruan Akhirnya Diperbaiki
Kasus penipuan yang mengatasnamakan Sugiyanto ini sudah berlangsung selama delapan bulan. Dari delapan bulan tersebut Sugiyanto telah didatangi delapan orang yang menanyakan hal tersebut.
Akibatnya, Sugiyanto merasa dirugikan karena kasus ini telah merusak reputasinya sebagai anggota DPRD. “Karena modusnya serupa dan agar tidak berlarut, orang itu saya laporkan ke Mapolres Pasuruan,” tandasnya. [ada/beq]






