Blitar (beritajatim.com) – Suami Kades Jaten, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, Riyanto, mengaku panik hingga tega membuang bayi hasil hubungan gelapnya. Pengakuan tersangka pembuang bayi itu disampaikan saat Polres Blitar Kota menggelar rilis perkara.
Di hadapan polisi Riyanto mengakui semua perbuatannya. Riyanto mengaku panik dan malu saat kekasih gelapnya melahirkan bayi hasil hubungan mereka.
Karena panik itulah akhirnya Riyanto membawa bayi yang dilahirkan oleh kekasih gelapnya berkeliling hingga diantarkan ke Puskesmas Ngantru, Kabupaten Tulungagung. Untuk menutupi aibnya Riyanto mengarang cerita bayi itu ia temukan di area persawahan di Desa Pojok, Kecamatan Ngantru.
“Ya, karena saya panik akhirnya bayi itu saya bawa ke Puskesmas Ngantru kemudian meninggal di sana,” kata Riyanto, Minggu (2/4/2023).
Menurut Riyanto, bayi hasil hubungan gelapnya tersebut lahir secara prematur dan hidup. Tetapi karena diajak berkeliling dari wilayah Blitar hingga ke Tulungagung, bayi laki-laki tersebut akhirnya meninggal dunia.
Selain itu Riyanto juga mengakui telah menjalin hubungan satu tahun lebih dengan WY. Sang istri yang merupakan Kades Jaten Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar tidak mengetahui hubungan gelap tersebut.
Baca Juga:
Suami Kades dan Selingkuhan Ditahan di Polres Blitar Kota
Selama satu tahun menjalin hubungan dengan wanita berusia 20 tahun itu, Riyanto mengaku telah beberapa kali melakukan hubungan layaknya suami istri.
“Istri nggak tahu ini hubungan sudah 1 tahun lebih,” kata Riyanto sembari tertunduk malu.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Argo Wiyono menyatakan, kasus yang menjerat suami Kades Jaten dan selingkuhannya ini ditangani Polres Blitar Kota karena ada pelimpahan berkas dari Polres Tulungagung. Pelimpahan berkas ini dilakukan karena lokasi awal terjadinya tindak pidana berada di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
Dalam rilisny, Argo menyebut Riyanto sudah berencana menggugurkan janin dalam kandungan pasangan gelapnya tersebut. Suami dari Kades Jaten itu mengakui beberapa kali hendak melakukan tindakan aborsi.
Bahkan sesaat sebelum WY melahirkan bayi hasil hubungan gelapnya dengan Riyanto, dia lebih dulu meminum delapan kapsul penggugur janin. Obat tersebut dibeli Riyanto dari online shop.
Baca Juga:
Suami Lurah Blitar Selingkuh dan Buang Bayi Ditahan
“Jadi yang bersangkutan ini membeli obat penggugur janin melalui online shop kemudian pasangannya ini diminta untuk meminum obat tersebut hingga terjadi kontraksi dan melahirkan di kamar mandi rumah orang tuanya di kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar,” tegas Kapolres Blitar Kota, AKBP Argo Wiyono.
Akibat perbuatannya kini keduanya harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres Blitar Kota.
Untuk diketahui Riyanto sendiri memiliki istri yang merupakan Kades Jaten. Sementara WY juga memiliki suami yang saat ini berada di luar negeri. [owi/beq]






